PARLEMEN

Rapat Kerja Komisi III dan Pemerintah, Pembahasan RUU MK Dilanjutkan pada Rapat Paripurna

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir memimpin Rapat Kerja Komisi III dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Polhukam) dalam rangka pembahasan tingkat I pengambilan keputusan atas RUU tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam rapat ini, Komisi III dan pemerintah setujui RUU MK dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II dalam rapat Paripurna DPR RI. Sebelumnya Adies telah meminta persetujuan dari para Anggota Komisi III dan Menteri Polhukam saat raker di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2024).

“Kami meminta persetujuan kepada Anggota Komisi III dan Pemerintah, apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna,” tanya Adies.

Dalam rapat ini, Adies menyampaikan bahwa pada tanggal 29 November 2023, Panja Komisi III DPR RI dan Pemerintah telah menyetujui DIM RUU tentang Mahkamah Konstitusi dan memutuskan bahwa pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat langsung dilanjutkan pada Pengambilan Keputusan Pembicaraan Tingkat I atau Rapat Kerja di Komisi III.

Pada saat pembahasan Pembicaraan Tingkat I tanggal 29 November 2023 tersebut, panja telah melaporkan hasil pembahasannya dan fraksi-fraksi melalui perwakilannya telah menyampaikan pendapat akhir mini fraksi, serta menandatangani naskah RUU tentang Mahkamah Konstitusi, tetapi pihak Pemerintah belum memberikan pendapat akhir mini dan belum menandatangani naskah RUU tentang Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan Pasal 163 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, mekanisme Pengambilan Keputusan pada Pembicaraan Tingkat I yang belum dilaksanakan yaitu pendapat akhir mini Presiden dan penandatanganan naskah RUU oleh pihak Pemerintah.

Sebelumnya Komisi III DPR RI telah melaksanakan rapat kerja dengan Pemerintah pada tanggal 15 Februari 2023 yang lalu dan Pemerintah memberikan DIM RUU tentang Mahkamah Konstitusi, serta memutuskan bahwa pembahasan DIM dilaksanakan pada Tingkat Panja. Atas dasar penugasan tersebut, Panja melakukan pembahasan DIM RUU tentang Mahkamah Konstitusi bersama Pemerintah, sampai dengan pembahasan RUU di tingkat Timus dan Timsin.

Recent Posts

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Latih OSIS SMK Darussalam Kepemimpinan Kolaboratif Berbasis Proyek Edukasi

MONITOR, Jakarta - Mahasiswa Program Pascasarjana S2 Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang (UNPAM) menggelar Pengabdian Kepada…

2 jam yang lalu

Transformasi Prodi untuk Meneguhkan Relevansi Keilmuan Menyongsong Kebutuhan Industri dan Peradaban

MONITOR - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar, MA.,Ph.D menanggapi wacana pemerintah…

4 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Akses Pembiayaan Digital

MONITOR, Tangerang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mempercepat transformasi digital pelaku…

4 jam yang lalu

IPW Apresiasi Kapolda NTT Tindak Tegas Oknum Terlibat Mafia BBM, Desak Pengusutan Dugaan Beking Internal

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah tegas Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT),…

6 jam yang lalu

Gelar PKM di SMK Darussalam 2 Pamulang, Mahasiswa S2 UNPAM Dorong Kepemimpinan Siswa Adaptif Cegah Bullying

MONITOR, Tangerang - Mahasiswa Program Pascasarjana (S2) Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang (UNPAM) menggelar Pengabdian kepada…

6 jam yang lalu

Ke Legislator Asal DIY, Ortu Korban Daycare Little Aresha Ungkap Anak-anak Alami Bronkitis Hingga Stunting

MONITOR, Yogyakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti turut mengawal kasus…

7 jam yang lalu