MONITOR, Depok – Tragedi kecelakaan bus yang ditumpangi siswa SMK Lingga Kencana, Depok 11 Mei lalu mengundang keprihatinan dari khalayak. Masyarakat pun menuntut supaya kegiatan study tour siswa dihapuskan.
Hal itu mendapat respon dari Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin. Orang nomor satu di Jawa Barat tersebut lalu menerbitkan surat edaran yang isinya mengimbau agar seluruh bupati/wali kota melarang study tour ke luar daerah.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok mengapresiasi terbitnya surat edaran Gubernur Jawa Barat tersebut. Pasalnya, PKB menganggap kegiatan study tour lebih banyak mudharatnya dibanding manfaatnya.
“Kami meyakini, kegiatan seperti itu lebih dominan kegiatan wisata. Bahkan ada yang menganggap study tour hanya label saja,” ungkap Wakil Ketua DPC PKB Kota Depok, Siswanto.
Lebih lanjut anggota dewan terpilih itu mengaku, pasca kecelakaan mendapat masukan dari masyarakat. Banyak masyarakat yang meminta agar kegiatan study tour dihapus.
“Ya, pasca kejadian (kecelakaan) kemarin, kami mendapat banyak masukan dari masyarakat. Intinya banyak wali murid yang mengaku keberatan dengan kegiatan study tour dan berharap ditiadakan,” ungkap Siswanto.
Banyak wali murid yang keberatan, dengan alasan biaya yang dibebankan kepada siswa. Itu karena, pasca kenaikan kelas atau kelulusan, orangtua siswa masih harus menyediakan biaya pendidikan ke jenjang selanjutnya.
Ironisnya, lanjut Siswanto, kegiatan study tour seakan bersifat wajib. “Menurut beberapa wali murid mengatakan, ikut study tour maupun tidak , siswa tetap harus membayar,” tandasnya.
Keberatan juga diakui oleh wali murid yang secara ekonomi mapan. Mereka memang tidak keberatan dengan biaya study tour yang wajib dibayar. Namun mereka cemas, tetang keselamatan putra-putrinya saat mengikuti kegiatan.
“Yang jelas, aspirasi masyarakat itu akan kami bawah ke gedung dewan. Fraksi PKB akan mendesak Dinas Pendidikan agar membuat terobosan sebagai pengganti kegiatan study tour. Tentu kegiatan yang lebih bermanfaat dan tidak memberatkan masyarakat,” pungkasnya.