HEADLINE

Dana BOS dan PIP Pesantren Cair, Tahap I Rp220 Miliar

MONITOR, Jakarta – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Pesantren Tahun Anggaran 2024 sudah mulai dicairkan. Untuk Tahap I, jumlahnya mencapai Rp220 miliar.

Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama tahun ini mengalokasikan anggaran BOS Pesantren sebesar Rp340,5 miliar. Sebanyak Rp28,017 miliar untuk Pesantren Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI), Rp178,970 miliar untuk Pesantren Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs), dan Rp133,511 miliar untuk jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).

“Program BOS Pesantren adalah salah satu bukti kehadiran negara terhadap pesantren yang selama ini terus memberikan perhatian,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) pada Ditjen Pendidikan Islam, Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, Rabu (24/4/2024).

“Minggu ini pihak Pesantren dapat melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti persyaratan pencairan BOS sesuai juknis ke bank yang telah ditentukan,” jelasnya lebih lanjut.

Dana BOS harus dibelanjakan dan digunakan dengan baik dan optimal. Penggunaannya juga harus tepat dan akuntabel. “Prioritaskan untuk kebutuhan mendasar pesantren,” pesannya.

Selain dana BOS, Kekmenag juga telah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Pesantren sebesar Rp50 miliar. Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren, Anis Masykhur, menyebutkan bahwa BOS Pesantren disalurkan kepada lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Pesantren Salafiyah penyelenggaran Pendidikan Kesetaraan (PKPPS).

Pemberian dana BOS Pesantren bertujuan membantu biaya operasional penyelenggaraan pendidikan pesantren dalam rangka peningkatan akses santri, dan juga membantu peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi tanggung jawab satuan Pendidikan.

“Untuk anggaran PIP, diperuntukkan bagi santri yang dinilai berprestasi namun berasal dari keluarga harapan (PKH),” sebut Anis.

“Tujuannya, membantu para santri agar terhindar dari putus sekolah atau ngaji,” tutupnya.

Recent Posts

GKB-NU ingatkan Masyarakat Waspadai Operasi Asing Ganggu Stabilitas Nasional

MONITOR, Jakarta – Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) menilai mengingatkan masyarakat perlu bersikap kritis…

9 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Revisi UU Kehutanan Kunci Atasi Deforestasi dan Perkuat Ekonomi Hijau

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan…

18 jam yang lalu

Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Desak Negara Hapus Syarat Anggaran Berdasarkan Kemampuan Keuangan

MONITOR, Jakarta – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengajukan uji materiil atau Judicial Review…

19 jam yang lalu

Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran…

21 jam yang lalu

Antisipasi Kelelahan Jemaah Pasca Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam

MONITOR, Madinah – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…

21 jam yang lalu

FH Unusia Dorong Kepailitan Berbasis Syariah Diselesaikan di Peradilan Agama

MONITOR, Jakarta – Bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kembali…

21 jam yang lalu