BERITA

Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan RI

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Republik Oriental Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia. Penjajakan sinergi tersebut dilakukan melalui kunjungan Duta Besar Republik Oriental Uruguay untuk Indonesia Cristina Gonzáles ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Lawatan perdana Dubes yang mulai bertugas pada 15 Februari 2024 lalu tersebut bertujuan untuk memperkuat kerja sama Indonesia dan Uruguay, terutama terkait implementasi Wajib Halal Oktober 2024.

“Kami datang hari ini untuk memperkenalkan diri sekaligus mempertebal komitmen dalam kerja sama kedua negara yang sudah terjalin sangat baik.” kata Cristina Gonzáles, di Kantor BPJPH Jakarta, Jum’at (19/04/2024).

“Kami juga akan menindaklanjuti peluang kerja sama melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) antar BPJPH dengan Islamic Center of Uruguay yang didahului dengan penandatangan Memorandum of Understanding antara Menteri Luar Negeri Republik Oriental Uruguay dengan Menteri Agama Republik Indonesia yang direncakan digelar pada Agustus 2024 mendatang,” lanjut Cristina.

Menerima kunjungan Dubes, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Uruguay atas komitmennya sebagai salah satu negara Amerika Latin yang menaruh perhatian serius terhadap Jaminan Produk Halal (JPH).

“Kami mengapresiasi setiap negara sahabat yang berkunjung ke kantor kami. Ini menandakan perhatian dunia terhadap wajib halal Oktober ini sangatlah tinggi, khususnya bagi negara Amerika Latin,” ungkap Aqil.

Lebih lanjut Aqil berharap, pembahasan sinergi Jaminan Produk Halal antara Indonesia dan Uruguay dapat segera ditindaklanjuti. Di antaranya, pembahasan MoU JPH kedua negara, dan proses akreditasi Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang berada di Uruguay.

Sebagai tambahan informasi, pada Sistem Informasi Halal (Sihalal) tercatat bahwa Islamic Center of Uruguay yang didapuk sebagai Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) telah mensubmit dokumen permohonan akreditasi LHLN pada 6 April 2024 lalu. Selanjutnya dokumen tersebut diverifikasi oleh tim BPJPH sebelum dilakukan asesmen langsung ke Uruguay.

“Kami juga mendorong supaya pembahasan kerja sama ini dapat segera terlaksana. Sehingga, sinergitas JPH kedua negara segera terwujud dan membawa implikasi positif bagi penguatan kerja sama produk halal kedua negara.” imbuh Aqil.

“Dalam hal ini, Indonesia juga berkepentingan untuk mengoptimalkan nilai ekonomi dari aktivitas industri dan perdagangan produk halal nasional kita ke luar negeri.” tandasnya.

Recent Posts

BNI Digugat Rp 6,5 Miliar: Pengusaha MICE Tuntut Uang Raib di Rekening Dikembalikan

MONITOR, Jakarta – Bank Nasional Indonesia (BNI) harus menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta…

3 jam yang lalu

TNI Serahkan Santunan untuk Keluarga Prajurit Gugur saat Evakuasi Banjir Sumatera

MONITOR, Jakarta - TNI melalui Kodam XX/TIB, menyerahkan santunan kepada keluarga prajurit yang gugur saat…

5 jam yang lalu

Menyambung Hati: JTT Dengar Aspirasi Pengguna Jalan Tol Jawa Timur

MONITOR, Surabaya - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menggelar kegiatan Temu Pelanggan Wilayah Jawa Timur…

7 jam yang lalu

Panen Raya Padi di Tegal, PB JATMA ASWAJA Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan Nasional

MONITOR, Jakarta - Langkah nyata Jamiyah Ahlith Thariqah Al Mutabarah Ahlussunah Wal Jamaah (JATMA ASWAJA),…

8 jam yang lalu

Kemenag Berkomitmen Perkuat Layanan Pendidikan Inklusif untuk Kelompok Difabel

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat layanan…

9 jam yang lalu

Keluarga KH. Ma’ruf Amin Bantah Klaim Restu KH. Zulva Mustafa

MONITOR, Jakarta — Keluarga Wakil Presiden RI ke-13 sekaligus Mustasyar PBNU, Prof. Dr. KH. Ma’ruf…

9 jam yang lalu