PENDIDIKAN

Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Masalah Prof Kumba Digdowiseiso

MONITOR, Jakarta – Rektor Universitas Nasional (Unas) El Amry Bermawi Putera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional yang diduga melibatkan Prof Kumba Digdowiseiso. Kumba telah mengundurkan diri sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unas, Kamis (18/4/2024). 

“Dalam SK (Surat Keputusan) Rektor Unas Nomor 95/R/IV2024 itu TPF dipimpin anggota senat universitas, Prof. Dr. Ernawati Sinaga, M.S., Apt. yang juga Wakil Rektor Unas bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Kerjasama (PPMK),” demikian bunyi surat keputusan yang ditandatangani Rektor Unas El Amry Bermawi Putera di Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Dalam SK itu Rektor Unas menjelaskan, TPF mempunyai empat tugas. Pertama; mencari dan mengumpulkan fakta-fakta pemberitaan dan dokumen-dokumen berkaitan dugaan pencatutan nama-nama dalam publikasi ilmiah. Kedua; membuat kronologis kejadian. Ketiga; membuat kajian dan rekomendasi. Keempat; melaporkan hasil kajian dan rekomendasi kepada Rektor Unas.

Selain itu, TPF bertanggung jawab kepada Rektor Unas dan masa tugas selama 20 hari kerja. Surat Keputusan pembentukan TPF ini berlaku sejak ditetapkan pada Jumat (19/4/2024). Apabila ada kekeliruan di kemudian hari akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Dalam SK itu Rektor mengakui keputusan pembentukan TPF diawali rapat terbatas pimpinan Unas tertanggal 17 April 2024. Hal ini setelah pimpinan Unas melakukan audiensi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III pada Selasa 16 April 2024. SK tersebut juga diperkuat dengan ketentuan yang berkaitan dengan Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Unas dan Kode Etik Dosen Unas. 

Disebutkan, pada saat audiensi LLDikti III menyarankan agar Unas membentuk tim dan mengisi aplikasi ANJANI (Anjungan Integritas Akademik Indonesia), sebuah portal yang disiapkan oleh Kemenristekdikti sebagai amanat tentang integritas akademik untuk melakukan promosi dalam pembinaan, evaluasi dan pengukuran, klasifikasi dan pelanggaran serta sanksi yang diberikan untuk pelanggar integritas akademik), paling lambat 21 hari sejak audiensi dilakukan.

Ada pun susunan TPF sebagai berikut: Ketua Prof. Dr. Ernawati Sinaga, M.S., Apt.; Sekretaris Dr. Mustakim, S.H., M.H., CMC, CCD. (anggota komisi disiplin Unas). Anggota Prof. Dr. Ir. Edi Sugiono, S.E., M.M. (Kepala Biro SDM Unas); dan empat anggota senat universitas, yakni Prof. Rumainur, S.H., M.H., PhD, Prof. Dr. Aris Munandar, M.Si.Prof. Dr. Dra. Retno Widowati, M.Si. dan Dr. Fachruddin Mangunjaya, M.Si. Kemudian ada pula unsur di luar UNAS, yakni Prof. Syarif Hidayat, Ph.D. (peneliti), Prof. Dr. Suherman, M.Si. (akademisi), dan Prof. Dr. Sutikno, M.T.

Recent Posts

Catatan JMM Satu Tahun Pemerintahan Prabowo; 8 Gebrakan dari Pangan hingga Keimigrasian

MONITOR, Jakarta - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka genap berusia…

4 menit yang lalu

DPR Wanti-wanti Agar Legalisasi Tambang Rakyat Tak Dimanfaatkan Pihak Nakal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari memberikan dukungan terhadap kebijakan…

30 menit yang lalu

Momentum HSN 2025, GPK Ajak Stop Fitnah Kiai dan Dunia Pesantren

MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025 menjadi momentum yang tepat untuk…

42 menit yang lalu

Kado Hari Santri, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

MONITOR, Jakarta - Kabar gembira datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025. Presiden Prabowo Subianto…

1 jam yang lalu

Gelar Peringatan HSN 2025, Rektor UIN Jakarta Harap Para Santri Terus Tingkatkan Ilmu dan Akhlak

MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Asep Saepudin Jahar, memimpin Upacara Peringatan…

1 jam yang lalu

Setelah Swasembada Beras, Melalui Hilirisasi Indonesia Bertekad Menjadi Pemain Utama Kakao Dunia

MONITOR, Yogyakarta - Setelah keberhasilan Indonesia mencapai swasembada beras, kini pemerintah menargetkan hilirisasi sejumlah komoditas…

2 jam yang lalu