PEMERINTAHAN

KemenpanRB Setujui 110.553 Formasi Usulan Kemenag untuk Calon ASN 2024

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta. Pertemuan ini membahas formasi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diusulkan oleh Kementerian Agama.

Kementerian Agama telah mengajukan 151.489 formasi ASN kepada Kemenpan-RB. Jumlah ini terdiri atas 61.708 formasi CPNS dan 89.781 formasi CPPPK.

“Dari 151.489 usulan Kementerian Agama, formasi yang sudah kita setujui adalah 110.553. Untuk CPNS-nya 20.772 formasi, sedang PPPK-nya 89.781 formasi,” jelas Azwar Anas di Jakarta, Senin (1/4/2024)

“Tahun ini porsinya gede banget. Belum tentu tahun yang akan datang ada porsi yang segede ini. Dalam sejarah enam tahun terakhir, ini yang paling gede,” lanjut Azwar.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik 110.553 formasi calon ASN yang disetujui Menpan-RB. Menurutnya, jumlah formasi tersebut adalah yang terbesar dalam sejarah Kementerian Agama.

“Kita baru mendapatkan formasi yang luar biasa terbesar dalam sejarah, hampir 111.000 formasi ASN,” ungkap Gus Men sapaan akrabnya.

Gus Men mengungkap kebutuhan formasi ASN yang banyak tersebut disebabkan oleh beberapa pertimbangan, di antaranya: banyaknya ASN Kemenag yang memasuki usia pensiun, pemekaran wilayah, serta alih status penegerian sekolah-sekolah yang ada di bawah naungan Kementerian Agama.

“Pegawai kami yang memasuki usia pensiun pada 2024 sampai 2028 itu ada 48.991 ASN. Nah ini tentu menjadi konsen kami terkait usia pensiun pada rentang empat tahun ke depan,” terang Gus Men.

“Ada juga pertimbangan terkait pemekaran wilayah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, sampai kecamatan, dan juga beberapa program alih status penegerian dan madrasah dan sekolah-sekolah lain di bawah Kementerian Agama,” tambah Menag.

Selain membahas formasi calon ASN tahun 2024, pertemuan dua tokoh nasional ini juga membahas fungsi penyuluh agama dalam memberikan pembinaan terkait isu lingkungan. Dibahas juga fungsi penghulu dalam memberikan perhatian kepada calon pengantin untuk memberikan nutrisi yang cukup kepada buah hati.

“Kita bahas juga bagaimana penyuluh bisa memberikan penyuluhan, bukan hanya terkait habluminallah dan habluminannas, tapi juga habluminalalam. Bagaimana penyuluh juga memberikan penyuluhan dan pembinaan, bagaimana manusia harus berperan penting terhadap menjaga lingkungan dan menjaga kebersihan,” terang Gus Men.

“Dibahas juga bagaimana penghulu memberikan bimbingan kepada para calon pengantin agar mereka memperhatikan anak-anaknya agar ke depan bisa menjadi generasi yang hebat dan bisa diandalkan oleh bangsa, salah satunya dengan menjaga agar anak-anak tidak terkena stunting. Itu menjadi salah satu kewajiban penghulu mengingatkan kepada calon pengantin,” tutup Gus Men.

Recent Posts

Kementerian PU Bangun Saluran Irigasi Semantok Kiri

MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…

4 jam yang lalu

Timnas Futsal Putri Raih Posisi Ketiga di Ajang Bergengsi Kawasan Asia Tenggara

MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…

4 jam yang lalu

Kemendes Pastikan Info Rekrutmen PLD 2024-2025 di Medsos Hoaks

MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…

5 jam yang lalu

Adies Kadir Sebut Pimpinan KPK Terpilih Berdasarkan Pengalaman Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…

5 jam yang lalu

Kesamaan Pesan Puan dan Prabowo di Forum G20 Jadi Orkestrasi Komitmen RI Perangi Kelaparan

MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…

5 jam yang lalu

Komisi VII DPR Soroti Digitalisasi Hingga Harga Transportasi ke Tempat Wisata

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…

6 jam yang lalu