POLITIK

Analis: Polri Sudah Membuktikan Netralitas dan Profesionalitas, Jangan Seret ke Sidang MK

MONITOR, Jakarta – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyatakan pihaknya akan menghadirkan kapolda untuk menjadi saksi sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi hal tersebut, Ngasiman Djoyonegoro, analis intelijen, pertahanan dan keamanan, menyatakan bahwa Polri harus tetap pada jalur profesionalitas dan netralitasnya pada Pemilu 2024 sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Pada 2016 lalu, MK sudah menetapkan bahwa personel Polri yang dihadirkan dalam sidang sengketa harus mendapat izin dari atasan dan itu juga tertuang dalam Peraturan MK,” kata pria yang akrab dipanggil Simon itu.

Menurut Simon, setiap personel Polri bertindak atas nama institusi, termasuk tugas-tugas pengamanan Pemilu 2024. Oleh karena itu, diperlukannya izin atasan telah sesuai dengan konstruksi kelembagaan Polri. “Bila tidak ada izin, lalu setiap personel dapat bersaksi di MK, maka kemungkinan besar akan terjadi kekacauan di tubuh Polri itu sendiri,” kata Simon.

Menurut Simon, pernyataan Kapolri yang meminta pembuktian terhadap Kapolda yang diminta bersaksi sudah cukup tepat untuk menunjukkan bahwa komitmen Polri terhadap profesionalitas dan netralitas.

“Polri cukup terbuka sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini sikap yang proporsional. Jangan sampai Polri dibawa-bawa, apalagi didiskreditkan dalam sengketa Pemilu 2024 ini,” kata Rektor Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal ini.

Secara umum, Simon menilai bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dalam koridor hukum yang berlaku. Demikian halnya dengan peran Polri sebagai penjaga keadaan agar tetap aman dan kondusif. “Saya kira jika ada pelanggaran netralitas dan profesionalitas dalam Pemilu 2024 oleh oknum Polri, tentu sudah ditindak dengan mekanisme Kode Etik Polri,” kata Simon.

Simon berharap bahwa pelaksanaan sengketa Pemilu 2024 dapat dilaksanakan secara tertib sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, tidak menimbulkan gejolak yang dapat mengganggu kehidupan bernegara, dan saling legowo dengan apapun yang diputuskan oleh MK nanti.

“Ini saatnya para aktor politik menunjukkan kenegarawanannya, bahwa segala sesuatunya ditempuh dalam koridor hukum. Bukan hanya kepentingan politik,” kata Simon.

Recent Posts

Tambahan Minyak Jadi 2 Liter Dalam Bansos Pangan Merupakan Usulan Pimpinan DPR

MONITOR, Jakarta - Pemerintah berkomitmen mengoptimalkan rencana stimulus ekonomi yang nilainya mencapai Rp 16,23 triliun,…

16 menit yang lalu

Bupati Lumajang Serahkan Bantuan Alsintan, Perkuat Ketahanan Pangan Menjelang Hari Tani Nasional

MONITOR, Lumajang - Bupati Lumajang, Indah Amperawati, secara langsung menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian…

37 menit yang lalu

Jokowi Instruksikan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Puan: Pemilu Masih Jauh

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons instruksi Presiden ke-7 RI Joko Widodo…

4 jam yang lalu

DPR Soroti Pemangkasan Bantuan KIP, Anak Dari Keluarga Tak Mampu Kehilangan Kesempatan Kuliah

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti menyoroti kebijakan Pemerintah…

4 jam yang lalu

Puan Puji Prabowo Wakili Indonesia Dorong Kemerdekaan Palestina di Sidang PBB

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memuji Presiden RI, Prabowo Subianto dalam forum…

5 jam yang lalu

Menag Minta Jajarannya untuk Tidak Ambil Putusan saat Emosi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi pesan khusus kepada jajarannya tentang pengendalian emosi.…

5 jam yang lalu