PERTANIAN

Kuota Pupuk Bersubsidi Provinsi NTT Bertambah Hampir Dua Kali Lipat, Produktivitas Diharapkan Meningkat

MONITOR, Kupang – Kabar gembira sedang menghampiri para petani Nusa Tenggara Timur (NTT). Seperti halnya wilayah-wilayah lainnya di Indonesia, Provinsi NTT mendapatkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi. Penambahannya pun terbilang signifikan.

Merujuk pada Surat Menteri Pertanian Nomor B-51/SR.210/M/03/2024, penambahan kuota pupuk bersubsidi Provinsi NTT hampir dua kali lipat, yaitu sebesar 91,91 persen. Dari alokasi awal sebesar 69,358 ton, per tanggal 27 Maret 2024 kemarin, telah ditetapkan menjadi 133.109 ton.

“Dengan penambahan kuota pupuk bersubsidi ini kami harapkan produksi dan produktivitas tanaman bisa semakin meningkat,” sebut Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT Joaz B. Oemboe Wanda, melalui keterangan pers pada Minggu, 31 Maret 2024.

Penambahan sebesar 133.109 ton tersebut untuk dua jenis pupuk, yaitu Urea di awal tahun 2024 sebesar 36.405 ton meningkat menjadi 62.226 ton. Sementara pupuk NPK yang awalnya sebesar 32.858 ton meningkat menjadi 70. 224 ton. Untuk NPK Formula khusus, awalnya sebesar 95 ton meningkat menjadi 658 ton.

“Penggunaan pupuk bersubsidi untuk sembilan komoditi, yaitu padi, jagung, kedele, cabai, bawang putih, bawang merah, tebu, kopi, dan kakao,” sebut Joaz.

Joaz menyebutkan dengan adanya peningkatkan penambahan kuota pupuk bersubsidi, seharusnya petani di NTT bisa mendapat pupuk bersubsidi dengan lebih baik dari sisi jumlah, murah dan cepat sesuai dengan kebutuhannya.

“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Pertanian dan jajarannya yang telah memperjuangkan penambahan kuota pupuk bersubsidi,” ungkapnya.

Tak hanya Provinsi NTT, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah menambah alokasi kuota pupuk subsidi untuk petani di seluruh Indonesia. Penambahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil berbagai pertemuan dan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan juga para Menteri, termasuk Menteri Pertanian.

Dalam rapat terbatas tersebut, diputuskan anggaran pupuk tahun 2024 dinaikkan menjadi 2 kali lipat menjadi 9,55 juta ton dari 4,7 juta ton, dan resmi diputuskan melalui surat menteri keuangan no S-297/MK.02.2024.

Recent Posts

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…

4 jam yang lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…

5 jam yang lalu

Cegah Keraguan Publik, Komisi X Tegaskan BPS Harus Sajikan Data Faktual

MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…

6 jam yang lalu

Kementerian UMKM Apresiasi KSP Guna Prima Dana, Dinilai Jadi Contoh Koperasi Penyalur KUR Nasional

MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…

8 jam yang lalu

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif Bali, Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan dan Digitalisasi

MONITOR, Bali – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat…

10 jam yang lalu

Jelang Puncak Haji 2026, Kemenhaj Ingatkan Jemaah Hemat Energi dan Tertib Ihram Sejak Embarkasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk…

10 jam yang lalu