Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Sucipto
MONITOR, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama akan mewajibkan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai syarat bagi calon pengantin untuk melangsungkan pernikahan. Keputusan itu didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin.
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi mengenai aturan tersebut hingga akhir Juli 2024.
“Kami membutuhkan waktu enam bulan untuk menyosialisasikan aturan ini hingga Juli mendatang, dengan melibatkan kepala KUA, penghulu, dan penyuluh dalam kegiatan SAPA KUA,” jelasnya di Jakarta, Senin (25/3/2024).
Setelah periode sosialisasi berakhir, calon pengantin yang tidak mengikuti Bimwin tidak akan bisa mencetak buku nikahnya hingga mengikuti Bimwin terlebih dahulu. Suryo meyakini, aturan ini sangat penting demi ketahanan keluarga di Indonesia.
“Tujuan kami adalah meningkatkan kesejahteraan keluarga. Oleh karena itu, jangan ragu menyampaikan pada calon pengantin bahwa mengikuti Bimwin adalah kewajiban,” jelasnya.
Suryo menambahkan, kebijakan ini juga merupakan langkah untuk mengurangi angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. “Bimwin akan menjadi kewajiban tanpa pengecualian bagi calon pengantin. Hal ini merupakan salah satu upaya menurunkan stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) kerajinan nasional…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri menegaskan komitmen Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan proses kedatangan dan pemulangan jemaah…
MONITOR, Semarang – Seiring dengan meningkatnya mobilitas kendaraan menuju wilayah Timur Trans Jawa, PT Jasamarga…
MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…
MONITOR, Jakarta - Public Virtue Research Institute (PVRI) mempertan sikap anti kritik presiden Prabowo yang…