Sabtu, 23 November, 2024

Nilai Komitmen Business Matching 2024 Lampaui Rp 1.428 Triliun

MONITOR, Jakarta – Setiap instansi pemerintah perlu mengoptimalkan anggaran untuk pembelian produk dalam negeri secara berkualitas dan efisien. Bahkan, melalui pemberlakuan e-Katalog diyakini dapat mencegah tindak korupsi. 

“Ini merupakan bentuk membangun sistem yang baik. Jadi, kita ingin negeri ini semakin transparan ke depannya melalui penerapan government technology,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada penutupan Business Matching 2024 di Denpasar, Bali, Kamis (7/3).

Pelaksanaan Business Matching 2024 yang diselenggarakan Kementerian Perindustrian, mencatat nilai komitmenpembelian produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah sebesar Rp1.428,25 triliun. Angka ini berasal dari komitmen dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sebesar Rp585,69 triliun serta komitmen dari BUMN sebesar Rp842,56 Triliun. 

“Angka tersebut jumlahnya lebih tinggi dibandingkan pada periode sebelumnya yang hanya mencapai angka komitmen sebesar Rp1.157,47 triliun,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Kegiatan Business Matching 2024 yang dilaksanakan sejak 4 Maret 2023 ini mendapat antusias luar biasa karena diikuti sebanyak 4.437 peserta.Mereka terdiri dari perwakilan kementerian, lembaga, pemerintah daerah (K/L/PD), badan usaha, asosiasi, dan perusahaan industri.

- Advertisement -

Selain itu, telah tercapai realisasi penyerapan produk dalam negeri sebesar Rp213,68 triliun yang berasal dari realisasi K/L/PD sebesar Rp146,94 triliun dan BUMN sebesar Rp66,74 triliun. Angka ini jumlahnya lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai angka realisasi sebesar Rp181 Triliun. “Kami optimistis, jumlah ini masih akan terus bertambah dan diharapkan dapat mencapai Rp250 triliun di akhir triwulan I-2024,” ungkap Agus.

Lebih lanjut, pada gelaran Business Matching 2024, juga telah dilaksanakan penandatanganan kontrak penggunaan produk dalam negeri pada sektor pertahanan sebesar Rp2,24 triliun dari total Rp9,3 triliun oleh Kementerian Pertahanan bersama PT Len dan PT Pindad untuk pengadaan amunisi, senjata, kendaraan tempur, dan kendaraan taktis serta sistem alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam).

Selain itu, penandatanganan kontrak penggunaan produk dalam negeri pada sektor konstruksi sebesar Rp2,09 triliundari total Rp16,4 triliun oleh Kementerian PUPR bersama sejumlah mitra antara lain PT. Adhi Karya (Persero), Tbk, PT. Brantas Abipraya, KSO, PT Wijaya Karya (Persero), Tbk, KSO CAMC Engineering Co., Ltd, PT. Waskita Karya (Persero), Tbk, di antaranya untuk pembangunan bandara VVIP, gedung sekretariat presiden, dan jalan feeder di Kawasan IKN.

“Ini membuktikan bahwa produk dalam negeri ternyata sudah memiliki kemampuan dan kualitas yang bisa memenuhi kebutuhan dari Kementerian Pertahanan dan Kementerian PUPR,” tegas Agus. 

Selanjutnya, per 7 Maret 2023, sudah terdapat 2.558 satuan kerja di K/L/PD yang telah melakukan penginputan detailingdata kebutuhan produk dalam negeri dengan total nilai komitmen sebesar Rp134,03 triliun yang perlu segera dipenuhi oleh produsen dalam negeri. 

“Selama tiga hari pelaksanaan business matching, nilai komitmen tersebut meningkat sebesar Rp53 triliun, setelah sebelumnya proses detailing juga dilakukan sejak awal Januari 2024,” sebutnya. Dari data tersebut, konstruksi bangunan sipil jalan dan gedung perkantoran menjadi pengadaan yang paling banyak dibutuhkan oleh K/L/PD. Selain itu, juga terdapat senjata dan amunisi, bahan bakar, mesin keperluan khusus, serta bahan farmasi dalam negeri.

Langkah percepatan

Namun, menurut Menperin, masih terdapat potensi sebesar Rp1.294,21 triliun dalam pengadaan K/L/PD dan BUMN yang harus dikejar detailing data kebutuhan produk dalam negerinya. “Diharapkan K/L/PD/BUMN segera menyampaikan kebutuhan barang dalam negerinya, sehingga asosiasi dan perusahaan industri dapat segera melakukan persiapan untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” imbuhnya. 

Selain proses detailing kebutuhan produk dalam negeri tersebut, Kementerian Perindustrian juga terus melakukan langkah percepatan guna mendukung pembelian produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah. 

“Kemenperin telah melakukan digitalisasi sertifikasi TKDN yang menjamin proses sertifikasi akan cepat, akurat, dan akuntabel, serta bisa selesai hanya dalam waktu 22 hari kerja saja (sebelumnya memerlukan waktu yang cukup panjang),” papar Agus. 

Pada tahun 2024, Kemenperin juga telah menyiapkan anggaran fasilitasi sertifikasi TKDN sebesar Rp116 miliar melalui dana Prioritas Nasional (PN). Selain itu, telah disiapkan Rp28,446 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pendampingan pembuatan sertifikat TKDN bagi 99 daerah di seluruh Indonesia.

Selain itu, Kemenperin sedang dalam proses merancang regulasi terkait ketentuan dan tata cara penerbitan serta proses fasilitasi sertifikasi TKDN. Regulasi ini muncul sebagai bentuk jawaban dari kebutuhan akuntabilitas dalam proses sertifikasi TKDN. 

Menperin berharap, segala langkah inovasi dalam percepatan program P3DN akan terus dilaksanakan oleh Kemenperin. “Kami juga berharap bahwa setiap pihak yang saat ini hadir ataupun tidak pada kegiatan business matching juga terus akan melakukan langkah-langkah inovatif untuk mendukung penyerapan produk dalam negeri,” tuturnya. 

Pada agenda Business Matching 2024, juga dilaksanakan pemberian Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri bagi pengguna dan produsen produk dalam negeri. “Saya ucapkan selamat bagi para nominator, dan saya masih akan terus menunggu inovasi-inovasi lainnya terkait program P3DN,” ujarnya.

Adapun penerima Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Business Matching 2024, untuk kategori Lembaga Negara dan Kementerian/Lembaga Dengan Anggaran Belanja Terbesar, tiga terbaiknya adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikutnya, kategori Lembaga Negara dan Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Belanja Menengah (Kementerian Perindustrian, Badan Pusat Statistik, dan Kementerian Dalam Negeri). Selain itu, kategori Lembaga Negara dan Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Belanja Kecil (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Lembaga Administrasi Negara).

Selanjutnya, untuk kategori Pemerintah Daerah Provinsi, tiga terbaiknya adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Lampung. Sementara itu, kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Kab. Ogan Komering Ilir, Kab. Takalar, dan Kab. Lembata).

Untuk Kategori Badan Usaha Milik Negara, diterima oleh PT Pertamina (Persero), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Selanjutnya, kategori Produsen Industri Kecil (PT Inter Kreasi Adhitama, PT Presisi Mandiri Industri, dan CV Banyumas Aji Wisesa).Selain itu, kategori Produsen Industri Menengah (PT Anugrah Yaden Utama, PT Furni Karya Mandiri, dan PT Multidaya Putra Sejahtera), serta kategori Produsen Industri Besar (PT Kalmed Manufaktur Indonesia, PT Jaya Beton Indonesia, dan PT Motive Mulia).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER