MONITOR, Jakarta – Anggaran program makan siang dan susu gratis sampai saat ini masih diperdebatkan. Belum diketahui jumlah anggaran dan asal alokasi diambil darimana. Padahal makan siang gratis adalah program andalan capres Prabowo – Gibran.
Opini yang berkembang bahwa sumber anggaran makan siang dan susu gratis disarankan berasal dari pemotongan subsidi BBM, atau diambil dari Dana BOS, dan ada juga yang menyatakan bisa diambil dari cukai kokok.
Tetapi sampai saat ini, pihak Pragib juga masih bingung mau pilih atau mengambil dari mana anggaran tersebut. Malahan Program makan siang dan susu gratis mau dikelola oleh lembaga setingkat Menteri biar langsung mendapat jatah dari APBN.
Terkait dengan hal tersebut, Direktur Center of Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyatakan daripada capres Pragib bingung dan pusing tujuh keliling, akan lebih baik, sumber anggaran makan siang gratis diambil atau memotong dari anggaran Polri atau kepolisian saja.
“Dimana sampai saat ini, anggaran kepolisian sudah sangat besar atau Gemoy, dan pada tahun 2024 sampai Rp.117, 4 Triliun,” kata Uchok dalam keterangan tertulisnya kepada media, Kamis (7/3/2024).
Alasan memotong anggaran kepolisian ini terang Uchok karena kinerja Kepolisian dalam menanganin banyak kasus-kasus rakyat sangat buruk seperti barang yang “digadaikan”, dan tidak pernah tuntas. “Apalagi mekanismenya sangat lambat, bertele-tele dan semau kepolisian saja,” tegasnya.
“Padahal anggaran sebesar Rp 117,4 Triliun ini seharusnya pihak kepolisian bisa lebih gesit dan cepat dalam menyelesaikan kasus – kasus yang masuk ke kepolisian. Seperti Motto mereka “Mengayomi dan Melindungi Masyarakat,” tambahnya.
Malahan, kata Uchok banyak kasus yang ditangani kepolisian, seperti digantung dan tidak selesai bertahun-tahun sampai publik lupa terhadap kasus tersebut.
“Tuh coba lihat di Polda Sumut, dalam kasus dugaan suap PPPK Madina 2023 terbilang sangat lambat dalam menjerat tersangka. Memang sudah ada tersangka, tetapi yang dijerat tersangka masih ikan Teri. Sedangkan ikan kakap sebagai pemegang kebijakan, Pihak kepolisian belum berani menjadikan tersangka,” ujarnya.
Kemudian Uchok juga menyebut kasus lain di Polda Jambi, sudah 6 Tahun kasus serobotan Tanah di KM 13 – 16 Desa Sungai Gelam kecamatan Sungai Gelam kabupaten Muaro Jambi, belum selesai atau belum ada tersangka. “Padahal Polda Jambi sudah mengeluarkan surat penyelidikan No.Sp.Lidik/126/II/Res.1.2/2019/Ditreskrimum, tertanggal 20 Februari 2019,” terangnya.
Ada Juga di Polda Jawa Barat, dimana CBA (Center for Budget Analisis) mengatakan sudah Pernah meminta Polda Jabar menyelidiki proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Bojonggede-Kemang (Bomang) di Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor tahun anggaran 2022.
“Tapi sayang, sampai saat belum ada kabar apa apa. Meskipun Polda Jabar sudah melakukan pengecekan terhadap dua mega proyek senilai masing-masing di atas Rp 44 miliar,” tandasnya.
Dari kasus-kasus rakyat yang ditangani kepolisian seperti di atas, Uchok menegaskan bahwa sudah selayaknya alokasi anggaran kepolisian harus dipotong demi program makan siang dan susu gratis agar tidak menganggu anggaran dan program lembaga yang lain.
“Apalagi saat ini, kepolisian terlalu sibuk dengan sektor politik daripada sektor keamanan,” pungkasnya.