Senin, 29 April, 2024

Kemenag-KND Jajaki Kerjasama Terkait Pelayanan Kelompok Disabilitas Penyelenggaraan Haji Tahun 1444H/2024M

MONITOR, Jakarta – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) jajaki kerja sama terkait layanan untuk kelompok disabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Rencana kerja sama ini terungkap dalam pertemuan Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kementerian Agama Arsad Hidayat dengan delegasi Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang dipimpin Wakil Ketua KND Deka Kurniawan di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi Nasional Disabilitas menyampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap upaya yang dilakukan Kementerian Agama pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444H/2023M yang mengusung tagline haji ramah lansia.

“Saya menyaksikan sendiri berjibakunya para petugas haji dalam melayani para jemaah haji lansia”, tutur Deka.

- Advertisement -

Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengatakan Ditjen PHU Kemenag terus melakukan upaya peningkatan layanan kepada Jemaah Haji, tidak terkecuali jemaah lansia dan disabilitas. Ditjen PHU menyambut baik Komisi Nasional Disabilitas yang telah ikut melakukan monitoring dan menyaksikan sendiri pelayanan haji kepada jemaah lansia dan disabilitas pada operasional haji 2023.

“Kemenag terus melakukan upaya peningkatan layanan kepada jemaah lansia dan disabilitas serta membuka untuk adanya saran dan masukan dari pihak-pihak yang memiliki concern dalam penanganan lansia dan disabilitas,” kata Arsad Hidayat, Senin (4/3/2024).

Wakil Ketua KND Deka Kurniawan menyebutkan tujuan dari kunjungannya tersebut ke Ditjen PHU mencoba menjajaki untuk adanya kerja sama terkait penanganan kelompok disabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Ini menjadi tugas kami untuk membantu Kementerian/Lembaga yang memang memiliki concerndan best practice dalam penanganan lansia dan disabilitas, salah satunya Kementerian Agama. Beberapa kebijakan yang dibuat Kementerian Agama kami lihat sangat berpihak pada penanganan lansia dan disabilitas, salah satunya dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Deka.

Ia berharap pertemuan ini dapat ditindaklanjuti dengan MoU kerja sama antara KND dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Kita akan menindaklanjuti pertemuan ini dengan MoU serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan unit di bawah Kementerian Agama untuk penanganan disabilitas,” ujar Deka didampingi sejumlah Komisioner KND.

Sementara itu, Perencana Ahli Madya Ditjen PHU dan juga Ketua Tim Layanan Haji Lansia, Slamet mengatakan isu-isu mengenai disabilitas masih membutuhkan data terkait jemaah disabilitas yang mendaftar dan berangkat haji setiap tahunnya. Pada tahun 2023, SISKOHAT telah menambahkan isian tentang data jemaah yang berkursi roda.

“Beberapa SOP terkait layanan Jemaah Haji lansia dan disabilitas sudah kita buat, karena tahun lalu kita mengusung tema haji ramah lansia. Untuk melengkapi program haji ramah disabilitas kita membutuhkan data tambahan,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER