MONITOR, Jakarta – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) melakukan reviu pelaksanaan Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) 2023. Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari program Realizing Education’s Promise: Support To Indonesia’s Ministry Of Religious For Improved Quality Of Education (Madrasah Education Quality Reform).
MEQR masuk dalam Proyek Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Bantuan ini diberikan kepada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Bantuan juga diberikan kepada Pokja Madrasah untuk dukungan manajemen, pengembangan kurikulum dan peningkatan kapasitas sumber daya lainnya.
Reviu dilakukan dengan mengunjungi Kankemenag Kabupaten Banyuwangi dan sejumlah madrasah penerima bantuan. “Kita ingin memastikan apakah bantuan telah disalurkan dan digunakan sesuai ketentuan, dicatat sesuai standard laporan keuangan dan dilakukan dengan tata kelola yang baik,” kata Inspektur Wilayah II pada Itjen Kemenag Ruchman Basori di Banyuwangi, Jumat (23/2/2024).
Kehadiran Itjen, lanjut Ruchman, untuk memastikan agar program bantuan yang diberikan, berdampak positif dan memberikan nilai tambah kepada madrasah.
“Jalankan program bantuan PHLN ini dengan akuntabel, karena di belakang sana masih banyak Madrasah yang menanti sapaan Kemenag dalam meningkatkan kualitas,” lanjut Alumni IAIN Walisongo Semarang ini.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyuwangi Khaeroni mengatakan BKBA sangat penting dan bermanfaat untuk madrasa. “Saya berharap akan semakin banyak madrasah di Banyuwangi untuk mendapatkannya,” ujarnya.
Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Banyuwangi Dimyati menuturkan bahwa Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi di Kabupaten Banyuwangi, diberikan kepada 74 madrasah. Jumlah ini terdiri atas, 54 MI, 15 MTs, dan 5 MA. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada 21 Pokja madrasah.
Bantuan ini tentu belum menjangkau semua madrasah. Di Banyuwangi saja ada 622 madrasah, dan 19 di antaranya adalah madrasah negeri.
Ketua Tim Reviu Itjen ke Banyuwangi Akhmad Haryanto mengatakan giat ini ditujukan untuk menelusuri angka-angka dari hasil laporan keuangan unaudited Tahun 2023 ke dokumen sumber.
“Kita juga ingin meminta keterangan mengenai proses pengumpulan, pencatatan, pengklasifikasian, pengikhtisaran dan pelaporan hasil pelaksanaan kegiatan,” terang Akhmad.
BKBA merupakan bantuan yang digelontorkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui skema Proyek Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Program bantuan ini berjalan dari 2020-2024.
Sejak 2021, proyek REP-MEQR telah dilakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK-RI. Saat ini Pemeriksaan LK 2023 tengah berlangsung. Tim Review Bantuan BKBA Itjen Kemenag terdiri dari Ahmad Haryanto, Tri Kurnianto, Emzolianda, Ida Dwi Lestari dan Kuntoaji Hari Perdani.
Sebelum Tim melakukan kunjungan ke madrasah, juga dilakukan Pembinaan Aparatur Sipil Kemenag Banyuwangi oleh Inspektur Wilayah II dan diikuti oleh Pejabat seperti Kepala Seksi, Kasubbag TU, Kepala Madrasah, Kepala KUA serta Pejabat Fungsional lainnya.