Sabtu, 23 November, 2024

Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan Diasesmen pada Mei 2024, Kenapa?

MONITOR, Jakarta – Kemenag akan melakukan asesmen kompetensi bagi guru dan tenaga kependidikan (AK GTK) Madrasah. Asesmen akan digelar pada Mei 2024.

AKGTK Madrasah adalah asesmen yang dilakukan pada guru dan tenaga kependidikan madrasah sebagai metode pengukuran yang komprehensif untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan kemampuan pedagogik dan profesional GTK madrasah.

“Insya Allah, asesmen kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah akan digelar pada 17 Mei 2024,” terang Plt Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Sidik Sisdianto saat Rakor Pelaksanaan Asemen Kompetensi GTK Madrasah di Bogor, Rabu (21/2/2024).

Menurut Sidik, AK GTK Madrasah digelar untuk memperoleh lima kategori data. Pertama, data kompetensi pedagogik dan profesional guru madrasah. Kedua, data kompetensi manajerial, supervisi pada guru dan tenaga kependidikan, dan pengembangan kewirausahaan kepala madrasah.

- Advertisement -

Ketiga, data kompetensi supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan pengawas madrasah. Keempat, data kompetensi bidang keahlian/keterampilan tenaga kependidikan lainnya. Kelima, data pemetaan kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

“Hasil asesmen dapat digunakan oleh Kementerian Agama/pemangku kepentingan untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi GTK dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan Madrasah,” tegas Sidik.

“Meski bukan asesmen komprehensif, setidaknya hasilnya bisa menjadi sebuah titik tolak untuk menentukan apa dan bagaimana tindakan selanjutnya,” lanjutnya.

Rakor diikuti para koordinator PCU Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia. Giat ini bertujuan menyosialiasikan aplikasi dan petunjuk teknis pelaksanaan Asesmen Kompetensi GTK Madrasah. Selain itu, dibahas juga sinkronisasi data peserta (guru, kepala madrasah, dan pengawas), serta memastikan kesiapan teknis pengaturan tempat Asesmen Kompetensi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER