KEAGAMAAN

Kemenag Susun Panduan Evaluasi Penguatan Moderasi Beragama

MONITOR, Jakarta – Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama tengah menyusun Panduan Monitoring dan Evaluasi Moderasi Beragama di lingkungan kementerian/lembaga/daerah (K/L/D). Sebab, Penguatan Moderasi Beragama kini tidak hanya menjadi tugas Kementerian Agama.

Peraturan Presiden No 58 tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama mengatur bahwa penguatan Moderasi Beragama diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah secara terencana, sistematis, koordinatif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Untuk memperkuat koordinasi penyelenggaraan penguatan Moderasi Beragama, dibentuk Sekretariat Bersama. Berdasarkan Perpres No 58/2023, Menteri Agama didaulat sebagai Ketua Pelaksana.

“Sudah menjadi tugas bersama untuk melaporkan Penguatan Moderasi Beragama (PMB) di lingkungan K/L/D kepada Sekretariat Bersama, mulai dari input, proses, output, hingga outcome program tersebut,” ujar Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno saat memberikan arahan pada Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Panduan Monitoring dan Evaluasi Moderasi Beragama di lingkungan kementerian/lembaga/daerah (K/L/D), Kamis (15/2/2024), di Jakarta.

Untuk itu, lanjut Kaban, perlu dibuat panduan laporan monitoring dan evaluasi Penguatan Moderasi Beragama (PMB) yang disepakati bersama. “Kita perlu menyamakan persepsi mengenai laporan agar memiliki tolok ukur yang sama mengenai konsep laporan yang akan dievaluasi oleh presiden. Balitbang Diklat merasa perlu membuat panduan laporan tersebut,” ungkapnya.

Monotoring dan evaluasi akan dilakukan sejak dari proses perencanaan hingga pelaksanaan. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama No 92 tahun 2022 tentang Penguatan Moderasi Beragama (PMB) bagi PNS Kementerian Agama, terdapat tujuh jenis kegiatan PMB yang meliputi: sosialisasi, advokasi, pendampingan, pelatihan, pelayanan, inklusif, dan survei Moderasi Beragama. Setiap kegiatan memiliki skor atau beban yang berbeda, dari mulai sosialiasi yang paling minimalis, hingga pelatihan bahkan survei Moderasi Beragama yang memiliki skor tertinggi.

“Maka jangan heran jika nanti Sekretariat Bersama (Sekber) sudah terbentuk, akan ada indeksasi Moderasi Beragama (MB) di masing-masing K/L/D. Survei tersebut akan mencerminkan pelaksanaan MB dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kaban menjelaskan bahwa laporan harus memuat unsur yang terdiri dari 4 (empat) indikator Moderasi Beragama, 6 (enam) faktor ekosistem Moderasi Beragama yang saling berhubungan, dan 8 (delapan) kelompok strategis yang memiliki peran sangat penting dalam ekosistem Moderasi Beragama.

“Artinya, rambu-rambu dalam pelaksanaan PMB, termasuk penyusunan laporannya meliputi unsur-unsur tersebut. Setiap K/L perlu menyesuaikan hal-hal yang masuk ke dalam tugas dan fungsinya,” tandasnya.

Senada dengan hal tersebut, Asdep Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Thomas Siregar mengatakan sejak terbitnya Perpres 58/2023, Kemenag ditunjuk untuk membuat panduan pelaksanaan PMB. Oleh karena itu, diskusi mengenai penyusunan panduan menjadi sangat penting.

“Ini menjadi kitab suci atau pedoman bagi pelaksanaan, termasuk monitoring evaluasi PMB. Maka perlu ada persamaan persepsi antar K/L/D,” ungkap Asdep Thomas.

Menurut Thomas, PMB menjadi tugas bersama, maka perlu panduan yang disepakati bersama. Sebagai leading sector, Kemenag mempunyai kewenangan untuk membuat format laporannya terlebih dahulu. “Kemenag memiliki privilege untuk menyusun format atau panduan laporan yang nanti akan dikompilasi dan disesuai dengan K/L/D lainnya,” tandasnya.

Hadir pada diskusi tersebut, sebagai moderator FGD Sekretaris Balitbang Diklat Arskal Salim, perwakilan dari unit Eselon I Kemenag, dan perwakilan dari Kementerian/Lembaga/Daerah. 

Recent Posts

Bedah Buku di Munas-Konbes NU 2026, Gus Hery Tegaskan Kesiapan Mengabdi untuk Masa Depan PBNU

MONITOR, Kediri – Forum bedah buku dalam rangka pelaksanaan Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar…

5 jam yang lalu

Sambangi UID, Senator Jihan Fahira Ajak Mahasiswa Kawal Demokrasi Substantif dan Etika Berbangsa

MONITOR, Depok – Anggota DPD RI, Jihan Fahira, mengajak mahasiswa untuk berperan aktif mengawal kehidupan…

8 jam yang lalu

UMKM Kota Mataram Sektor Perhiasan Makin Tangguh Berkat Akses KUR

MONITOR, Mataram – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melakukan kunjungan kerja ke sentra…

13 jam yang lalu

Selamat Jalan Pejuang Madrasah Diniyah Nusantara: Mengenang Dr. Sumitro, M.Si., Pendiri FKDT

Oleh: Akhmad Sururi(Plt. Sekretaris Jenderal DPP FKDT) Kabar duka menyelimuti keluarga besar pegiat pendidikan keagamaan…

15 jam yang lalu

Pemadaman Listrik Bergilir yang Makin Sering Buat Rakyat Resah, Legislator: Sengaja Ada Pembiaran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta Pemerintah dan PT PLN…

1 hari yang lalu

Tekankan Pentingnya Mitigasi Bencana Kekeringan, DPR Dorong Peningkatan Infrastruktur Ketahanan Air Nasional

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…

1 hari yang lalu