MONITOR, Jakarta – Sebanyak 27 orang asatidz dari Persatuan Islam (PERSIS) mengikuti pelatihan metodologi fatwa di Darul Ifta, Mesir. Para asatidz tersebut berasal dari pesantren hingga perguruan tinggi PERSIS.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Tarbiyyah PP PERSIS, Ustadz Tiar Anwar Bachtiar. Program yang merupakan gagasan Bidang Tarbiyyah PP PERSIS ini meliputi pelatihan metodologi hingga praktik pengambilan fatwa.
“Pelatihannya dijalankan selama satu bulan penuh, meliputi pelatihan metodologi fatwa dan praktik pengambilan fatwa,” ujar Ustadz Tiar dalam keterangan tertulisnya, Ahad (4/2/2024).
Tak hanya itu, lanjut Ustadz Tiar, para asatidz juga mendapatkan pelatihan tambahan, yakni penguatan keahlian bahasa Arab. Ini dalam rangka memantapkan kemampuan berbahasa Arab.
Mantan Ketua Umum Pemuda PP PERSIS ini menjelaskan, tujuan dari pelatihan tersebut guna meningkatkan keilmuan para asatidz. Mereka yang mengikuti program ini merupakan para asatidz senior yang telah mahir dalam ilmu syariat berbahasa Arab.
“Mereka dikrimkan ke Darul Ifta, pertama, mengasah kemampuan dan menambah pengetahuan dalam bidang syariat. Terutama secara khusus mengenai metodologi fatwa,” papar Ustadz Tiar.
Kedua, menganalisis perbandingan metodologi yang dipakai di Darul Ifta dengan yang biasa dipakai di PERSIS (Dewan Hisbah). Hal ini dilakukan untuk memperkaya perspektif dan kemampuan para asatidz menganalisis persoalan diniyah (keagamaan).
Tujuan program pengambilan fatwa tak berhenti sampai di situ, nantinya para asatidz juga akan mengunjungi para masyayikh di sekitar Kairo. Ini dalam rangka mempelajari metode pengajaran para masyayikh.
“Selain yang formal, nanti juga diharapkan para pengajar dan pengelola pendidikan yang ikut dalam peserta ini memiliki wawasan tentang bagaimana sistem pendidikan dijalankan di Mesir,” tuturnya.
Adapun pemateri yang mengisi program ini di antaranya, para mufti di Darul Ifta bagian pendidikan pelatihan, para pengajar di Universitas Al-Azhar Asy-Syarif untuk pelatihan bahasa Arab hingga para masyayikh talaqqi di Kairo. Program ini berjalan selama satu bulan sejak tanggal 1 hingga 28 Februari 2024.