PEMERINTAHAN

Penataan KSPN Borobudur Tahap I Rampung, PUPR Lanjutkan Penataan Kampung Seni Borobudur di Jawa Tengah

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan pengembangan infrastruktur terpadu yang berkelanjutan pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur di Jawa Tengah sebagai situs warisan budaya dunia (World Heritage Site). Infrastruktur yang dibangun diharapkan dapat mendukung pelestarian cagar budaya, mengubah wajah kawasan, dan meningkatkan kenyamananan wisatawan domestik maupun mancanegara.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR mendukung Pengembangan KSPN Borobudur melalui pembangunan infrastruktur sumber daya air, jalan dan jembatan, permukiman, dan perumahan.

Ada tiga hal untuk mendukung kawasan sekitar Candi Borobudur. Pertama, akses jalan tol maupun non tol sehingga akan mempermudah wisatawan. Kedua, peningkatkan kualitas terhadap rumah masyarakat menjadi pondok wisata (homestay) di sepanjang koridor Borobudur sekaligus mendorong pengembangan usaha. Dan ketiga, melalui penataan kawasan, jelas Menteri Basuki.

Penataan KSPN Borobudur dilakukan melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah, Direktorat Jenderal Cipta Karya. Lingkup kegiatannya meliputi penataan Gerbang Penanda kawasan, yaitu Gerbang Palbapang (Gerbang Singa), Gerbang Blondo (Gerbang Kalpataru), Gerbang Kembanglimus, penataan Concourse dan Plaza Candi Borobudur, serta penataan Aksis Budaya: Mendut-Pawon-Borobudur.

“Pelaksanaan Penataan KSPN Borobudur Tahap I dimulai pada Oktober 2020 dan selesai pada Desember 2021. Dengan alokasi anggarannya sebesar Rp119,5 M,” jelas Kepala BPPW Jawa Tengah Kuswara.

Pada Tahap I ini, dilakukan pula pembangunan SPAM KSPN Borobudur berkapasitas 100 liter/detik yang melayani 12 desa, di Magelang, Jawa Tengah. SPAM ini memiliki manfaat untuk memenuhi kebutuhan air minum bagi masyarakat sekitar area KSPN Borobudur.

“Dilakukan juga pembangunan TPS3R pada 12 desa di Magelang, Jawa Tengah yang dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pada Juni hingga Oktober 2020. Pembangunan TPS3R ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan kebersihan dan pembinaan pengelolaan persampahan secara baik dan berwawasan lingkungan di KSPN Borobudur,” tambah Kuswara.

Saat ini Kementerian PUPR tengah melanjutkan penataan KSPN Borobudur Tahap 2 melalui Penataan Kampung Seni Borobudur dan Museum di Kujon, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. Pembangunannya telah dilaksanakan pada 2023-2024.

“Progressnya telah mencapai 4,3% dengan alokasi anggaran sebesar Rp253,2 M. Lingkup pekerjaannya antara lain Penataan Kampung Seni Borobudur dan Museum, Penataan Lapangan Olahraga Kujon (Lapangan Pengganti), dan Zona 2 – Kawasan Candi Borobudur,” jelas Kuswara.

Penataan Kampung Seni Borobudur di Kujon, mengcover luas area sebesar 10,74 ha. Dengan lingkup kegiatan pembangunan pasar seni cinderamata, kuliner, parkir kendaraan dan akses point, ruang kreatif, pusat pelatihan kriya seni, panggung seni budaya, shuttle service/ wira-wiri, toilet, mushola dan penataan lansekap.

Recent Posts

Capai Indonesia Emas 2045, DPR Dukung Peningkatan Anggaran KKP

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman mendukung adanya peningkatan anggaran untuk Kementerian…

1 menit yang lalu

Bertambah Lagi, DEB Hadir di Indramayu Wujudkan Ketahanan Pangan dan Energi

MONITOR, Indramayu - Pertamina, melalui Subholding Gas dan entitas usahanya PT Pertamina Gas, melanjutkan komitmennya…

1 jam yang lalu

Mentan Jelajahi Tiga Provinsi dalam Satu Hari Demi Swasembada Pangan

MONITOR, Banjarmasin - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) melakukan kunjungan kerja maraton ke…

1 jam yang lalu

Jasa Marga Paparkan Kesiapan Pelayanan Operasional Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dalam Kunjungan Wamen PU

MONITOR, Jakarta - Menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Jasa Marga (Persero)…

2 jam yang lalu

Rapat DPR Bersama KKP, Arif Rahman: Implementasi PIT Belum Optimal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Arif Rahman, mengkritisi implementasi kebijakan Penangkapan Ikan…

2 jam yang lalu

Pengamat: Peran PGN Sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945

MONITOR, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansah, mengungkapkan bahwa keberadaan Pertamina Gas Negara (PGN)…

3 jam yang lalu