MONITOR, Jakarta – Merespons debat Cawapres terkait penertiban tambang ilegal, Mulyanto menilai upaya itu masih jalan di tempat karena Presiden Joko Widodo belum juga mengesahkan pembentukan satuan tugas (Satgas) tambang ilegal, padahal usulannya sudah lama.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menyebut Presiden lambat menanggapi masalah ini. Padahal masalah tambang ilegal ini sudah sangat mengkhawatirkan karena berdampak pada penerimaan negara dan kelestarian lingkungan.
“Tambang ilegal ini ada dua kategori, ada tambang ilegal besar dan tambang ilegal rakyat. Tambang ilegal besar ini harus ditindak tegas karena biasanya ada pembeking. Mereka melanggar hukum karena kesengajaan dan keserakahan.
Tambang ilegal rakyat lebih karena mereka kesulitan mengurus izin yang bersifat sentralistik. Kelompok ini harus dibina, baik dari aspek perizinanan maupun pengelolaan lingkungan,” kata Mulyanto.
Untuk menyelesaikan tambang ilegal besar, kata Mulyanto, Pemerintah mestinya segera membentuk Satgas Tambang ilegal yg komprehensif lintas kementerian dan lembaga.
“Namun nyatanya sampai hari ini prosesnya mandeg di tingkat Presiden. Pemerintah tidak serius menangani soal ini. Saya pesimistis penerintahan sekarang dapat menyelesaikan masalah ini, apalagi sekarang sudah masuk pada tahun politik.
Saya rasa ini menjadi PR untuk Presiden ke depan untuk berani menindak tegas tambang ilegal besar dan para pembekingnya.
Regulasi yang ada sudah cukup, tinggal bagaimana aspek penegakkan hukum ini dapat dijalankan secara berani, tegas dan konsisten,” jelas Mulyanto.