POLITIK

Fahri Hamzah: Tak Pantas Mahfud Kritik Pemerintah, Kalau Masih Jadi Pembantu Presiden!

MONITOR, Jakarta – Juru Bicara (Jubir) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Fahri Hamzah blak-blakan memberikan kritikan kepada Mahfud MD yang kini menjadi calon wakil presiden (cawapres) 2024.

Apalagi Mahfud hingga saat ini masih menjadi pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan/Menko Polhukam RI.

“Tak pantas lah (Mahfud) mengkritik pemerintahan, kalau masih duduk di kabinet,” ujar Fahri Hamzah lewat keterangan tertulisnya, Selasa (23/1/2024), terkait tudingan Mahfud yang menyebut ada aparat penegak hukum, hingga pejabat yang memberikan backup kepada tambang ilegal, saat debat cawapres, Minggu (22/1/2024) kemarin.

Lebih jauh, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia itu mengatakan, kalau memang ada aparat penegak hukum, hingga pejabat menjadi backing tambang ilegal, adalah kesalahan Mahfud, sebagai Menko Polhukam.

“Itu salahnya pak Mahfud semua, ya dia Menkonya, artinya dia nggak mengerjakan apa yang diomongkan, dia emang Menkonya. Jadi, pak Mahfud enggak bisa ngeritik pemerintah, di bidang Polhukam itu urusannya dia,” tambah Fahri.

Karenanya, Fahri pun menyarankan Mahfud sebaiknya keluar dari pemerintahan, jika tidak sesuai keinginannya. Namun sayangnya, ia menyebut Mahfud MD hingga kini masih menikmati fasilitas negara sebagai Menko Polhukam.

“Kan udah saya bilang dari awal, kalau dia mau keluar dari pak jokowi. Karena kabinet ini brengsek. Saya mau menegakan hukum tapi saya dihambat oleh presiden, ngomong gitu dong. Dia (Mahfud MD) masih menikmati itu juga di dalam, enggak boleh ya,” ujar Caleg DPR RI Partai Gelora untuk Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) I tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD dalam Debat Pilpres 2024 putaran keempat, ia menyatakan tidak mudah bagi pemerintah buat menyelesaikan sengketa tanah adat dan kegiatan pertambangan ilegal.

Berdasarkan rekapitulasi yang dibuat oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (KemenkoPolhukam) dari 10.000 pengaduan itu 2587 adalah kasus tanah adat.

“Jadi ini memang masalah besar di negeri ini. Ada orang yang mengatakan aturannya kan sudah ada, tinggal laksanakan, enggak semudah itu. Justru ini aparatnya yang tidak mau melaksanakan aturan. Akalnya banyak sekali,” kata Mahfud kemudian bercerita bahwa ada banyak pemalsuan tanah izin tambang yang izinnya dicabut oleh Mahkamah Agung (MA), tapi tidak dilaksanakan.

Recent Posts

Aksi Nyata Kemenag Bireuen, 7 Ton Beras Sasar Korban Banjir

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bireuen telah mendistribusikan bantuan kemanusiaan berupa sekitar 7…

25 menit yang lalu

Insentif Guru Honorer Naik, DPR: Tenaga Administratif Tidak Boleh Ditinggalkan

MONITOR, Jakarta - Guru honorer patut menyambut gembira rencana kenaikan insentif sebesar Rp100 ribu per…

3 jam yang lalu

ASN Kemenag Gotong Royong Pulihkan Masjid Pante Baro Pasca Banjir

MONITOR, Jakarta - Tim gabungan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh dan Kemenag Kabupaten Bireuen…

4 jam yang lalu

Polda Banten Kirim 100 Personel Brimob untuk Misi Kemanusiaan di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, resmi melepas 100 personel Satbrimob untuk menjalankan…

8 jam yang lalu

Gebang Mekar jadi Model Nasional KNMP, Prof Rokhmin harap Struktur Ekonomi Nelayan Menguat

MONITOR, Cirebon - Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat bakal dijadikan sebagai…

8 jam yang lalu

Menag: Akhir Tahun Jangan Hura-hura, Mari Isi dengan Refleksi dan Doa

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya menjadikan penghujung tahun sebagai momentum refleksi…

10 jam yang lalu