POLITIK

Fahri Hamzah: Tak Pantas Mahfud Kritik Pemerintah, Kalau Masih Jadi Pembantu Presiden!

MONITOR, Jakarta – Juru Bicara (Jubir) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Fahri Hamzah blak-blakan memberikan kritikan kepada Mahfud MD yang kini menjadi calon wakil presiden (cawapres) 2024.

Apalagi Mahfud hingga saat ini masih menjadi pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan/Menko Polhukam RI.

“Tak pantas lah (Mahfud) mengkritik pemerintahan, kalau masih duduk di kabinet,” ujar Fahri Hamzah lewat keterangan tertulisnya, Selasa (23/1/2024), terkait tudingan Mahfud yang menyebut ada aparat penegak hukum, hingga pejabat yang memberikan backup kepada tambang ilegal, saat debat cawapres, Minggu (22/1/2024) kemarin.

Lebih jauh, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia itu mengatakan, kalau memang ada aparat penegak hukum, hingga pejabat menjadi backing tambang ilegal, adalah kesalahan Mahfud, sebagai Menko Polhukam.

“Itu salahnya pak Mahfud semua, ya dia Menkonya, artinya dia nggak mengerjakan apa yang diomongkan, dia emang Menkonya. Jadi, pak Mahfud enggak bisa ngeritik pemerintah, di bidang Polhukam itu urusannya dia,” tambah Fahri.

Karenanya, Fahri pun menyarankan Mahfud sebaiknya keluar dari pemerintahan, jika tidak sesuai keinginannya. Namun sayangnya, ia menyebut Mahfud MD hingga kini masih menikmati fasilitas negara sebagai Menko Polhukam.

“Kan udah saya bilang dari awal, kalau dia mau keluar dari pak jokowi. Karena kabinet ini brengsek. Saya mau menegakan hukum tapi saya dihambat oleh presiden, ngomong gitu dong. Dia (Mahfud MD) masih menikmati itu juga di dalam, enggak boleh ya,” ujar Caleg DPR RI Partai Gelora untuk Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) I tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD dalam Debat Pilpres 2024 putaran keempat, ia menyatakan tidak mudah bagi pemerintah buat menyelesaikan sengketa tanah adat dan kegiatan pertambangan ilegal.

Berdasarkan rekapitulasi yang dibuat oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (KemenkoPolhukam) dari 10.000 pengaduan itu 2587 adalah kasus tanah adat.

“Jadi ini memang masalah besar di negeri ini. Ada orang yang mengatakan aturannya kan sudah ada, tinggal laksanakan, enggak semudah itu. Justru ini aparatnya yang tidak mau melaksanakan aturan. Akalnya banyak sekali,” kata Mahfud kemudian bercerita bahwa ada banyak pemalsuan tanah izin tambang yang izinnya dicabut oleh Mahkamah Agung (MA), tapi tidak dilaksanakan.

Recent Posts

PT Tirta Investama Gelar Pelatihan UMKM di Bogor, Perkuat Bisnis dan Pemasaran Digital

MONITOR, Bogor - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, PT Tirta Investama (AQUA)…

40 menit yang lalu

Kemenag dan LPDP Alokasikan 150 Milyar Dana Riset Kolaboratif untuk Para Dosen

MONITOR, Surakarta - Kementerian Agama bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI…

58 menit yang lalu

DPR Minta Kematian Mahasiswa di Demo Yogyakarta Diusut Tuntas, Jangan Ada Lagi Korban Berjatuhan!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana menyampaikan duka cita mendalam atas…

1 jam yang lalu

Majlis Taklim Datokarama Palu Gelar Doa Keselamatan untuk Bangsa

MONITOR, Palu - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Majelis Taklim Datokarama Palu menggelar doa bersama…

3 jam yang lalu

Anis Matta Ajak Muhammadiyah Bantu Pemerintah Hadapi Masalah Bangsa

NONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI sekaligus Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat…

5 jam yang lalu

Kemenag Ajak Penyuluh Agama Bantu Warga lewat Aksi Nyata

MONITOR, Jakarta - Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) menggelar Zikir dan Doa Kebangsaan sebagai…

7 jam yang lalu