HEADLINE

Program Beasiswa LPDP Bisa Tetap Berjalan Tanpa Alokasi Anggaran Baru

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mengungkapkan bahwa wacana penghentian program beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bukan berarti program tersebut yang dihentikan.

“Perlu dipahami bahwa penghentian yang dimaksud bukan terkait program beasiswa LPDP-nya. Namun terkait anggaran yang hingga saat ini menumpuk, yakni sebesar kurang lebih Rp150 Triliun dan belum terpakai. Sehingga, program LPDP masih bisa tetap jalan tanpa alokasi anggaran baru,” ungkap Roro dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat (19/1/2024).

Dijelaskannya, setiap tahunnya  pemerintah menganggarkan 20 persen dari APBN dikhususkan untuk sektor pendidikan. Pada APBN tahun 2023 sektor pendidikan telah dialokasikan sebesar Rp 612,2 triliun. Untuk Program LPDP sendiri telah dialokasikan Rp20 triliun pada tahun 2023 dan Rp25 Triliun pada tahun 2024. Namun dana tersebut belum sepenuhnya terserap oleh program LPDP.

“Mengingat anggaran yang cukup besar untuk sektor ini, perlu dikawal dengan baik pembelanjaannya. Untuk pengalokasian baru perlu dipertimbangkan agar dapat disalurkan untuk peningkatan kualitas pendidikan.  Agar SDM negara Indonesia dapat berdaya saing dan dibekali dengan skill of tomorrow, yakni keahlian yang dibutuhkan dan dicocokan dengan lapangan pekerjaan baru pada lintas sektor,” tambah Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

Selain itu, lanjutnya, kesejahteraan para guru juga wajib untuk lebih diperhatikan dan prioritaskan. Karena akan menimbulkan efek berganda terhadap kualitas pendidikan yang diberikan. 

Bahkan yang tidak kalah pentingnya, menurut Roro adalah anggaran untuk research and development (RnD). Pasalnya, keberhasilan sebuah bangsa diukur melalui kualitas RnD-nya untuk kemudian mengukir terobosan-terobosan baru demi memajukan bangsa. 

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sempat memberikan opsi bahwa pemerintah akan menghentikan anggaran pendidikan sebanyak 20 persen yang disalurkan ke dana abadi LPDP. 

Tujuannya, agar dana 20 persen dari anggaran itu, dialihkan untuk membenahi riset dan pengembangan perguruan tinggi.

Recent Posts

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…

15 menit yang lalu

Rekor Pendaftar Terbanyak: 3.420 Abstrak Bersaing Ketat di AICIS+ 2026, 384 Naskah Lolos Seleksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…

3 jam yang lalu

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…

4 jam yang lalu

Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Jadi Pencipta Solusi melalui Kewirausahaan

MONITOR, Bandung - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak mahasiswa mengembangkan…

4 jam yang lalu

Panen Demplot ExtraGen di Malang Tembus 12,5 Ton per Hektare, Pemkab Siapkan Pengembangan Lebih Luas

MONITOR, Malang - Pemerintah Daerah Kabupaten Malang bersama PT Indoraya Mitra Persada 168 (IMP 168)…

20 jam yang lalu

Kemenag RI Turun Tangan di GKPI Mauk Sepatan, Gembok Dikembalikan dan Jamin Kebebasan Beribadah

MONITOR, Tangerang — Kementerian Agama RI melalui Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, turun…

1 hari yang lalu