HEADLINE

Program Beasiswa LPDP Bisa Tetap Berjalan Tanpa Alokasi Anggaran Baru

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mengungkapkan bahwa wacana penghentian program beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bukan berarti program tersebut yang dihentikan.

“Perlu dipahami bahwa penghentian yang dimaksud bukan terkait program beasiswa LPDP-nya. Namun terkait anggaran yang hingga saat ini menumpuk, yakni sebesar kurang lebih Rp150 Triliun dan belum terpakai. Sehingga, program LPDP masih bisa tetap jalan tanpa alokasi anggaran baru,” ungkap Roro dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat (19/1/2024).

Dijelaskannya, setiap tahunnya  pemerintah menganggarkan 20 persen dari APBN dikhususkan untuk sektor pendidikan. Pada APBN tahun 2023 sektor pendidikan telah dialokasikan sebesar Rp 612,2 triliun. Untuk Program LPDP sendiri telah dialokasikan Rp20 triliun pada tahun 2023 dan Rp25 Triliun pada tahun 2024. Namun dana tersebut belum sepenuhnya terserap oleh program LPDP.

“Mengingat anggaran yang cukup besar untuk sektor ini, perlu dikawal dengan baik pembelanjaannya. Untuk pengalokasian baru perlu dipertimbangkan agar dapat disalurkan untuk peningkatan kualitas pendidikan.  Agar SDM negara Indonesia dapat berdaya saing dan dibekali dengan skill of tomorrow, yakni keahlian yang dibutuhkan dan dicocokan dengan lapangan pekerjaan baru pada lintas sektor,” tambah Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

Selain itu, lanjutnya, kesejahteraan para guru juga wajib untuk lebih diperhatikan dan prioritaskan. Karena akan menimbulkan efek berganda terhadap kualitas pendidikan yang diberikan. 

Bahkan yang tidak kalah pentingnya, menurut Roro adalah anggaran untuk research and development (RnD). Pasalnya, keberhasilan sebuah bangsa diukur melalui kualitas RnD-nya untuk kemudian mengukir terobosan-terobosan baru demi memajukan bangsa. 

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sempat memberikan opsi bahwa pemerintah akan menghentikan anggaran pendidikan sebanyak 20 persen yang disalurkan ke dana abadi LPDP. 

Tujuannya, agar dana 20 persen dari anggaran itu, dialihkan untuk membenahi riset dan pengembangan perguruan tinggi.

Recent Posts

Tersisa Lima Hari Kerja, 98,86 Persen Kuota Haji Reguler Sudah Terisi

MONITOR, Jakarta - Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M…

43 menit yang lalu

OPM Bunuh Warga Sipil, Aksi Biadab, Kejahatan Kemanusiaan dan Pelanggaran HAM Berat

MONITOR, Jakarta - Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait aksi keji gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM)…

6 jam yang lalu

Puan Soroti Anak Jadi Korban Kejahatan Siber, Literasi Digital Harus Jadi Gerakan Nasional

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti ancaman kejahatan siber yang bisa menjerat…

13 jam yang lalu

DPR: Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Biadab, Harus Dihukum Seberat-beratnya!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez mengecam tindak pemerkosaan yang dilakukan…

15 jam yang lalu

Terima Masukan Koalisi Sipil Soal RKUHAP, DPR Dinilai Komitmen Libatkan Partisipasi Publik

MONITOR, Jakarta - Undangan Komisi III DPR kepada Koalisi Masyarakat Sipil guna menerima masukan terkait…

16 jam yang lalu

DPR Minta RSHS Di-banned Buntut Kasus Kekerasan Seksual Dokter, Ini Bukan Hanya Ulah Oknum!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina mengecam keras tindak kekerasan seksual yang…

16 jam yang lalu