MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) sejak 2020 mengembangkan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform/MEQR). Tiga tahun berjalan, MEQR Kemenag telah dirasakan manfaatnya oleh ratusan ribu guru dan tenaga kependidikan madrasah, terlebih setelah digulirkan program bantuan mulai 2021.
Kemenag melalui MEQR terus berupaya meningkatkan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat peran Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Madrasah (KKM), dan Kelompok Kerja Pengawas (POKJAWAS).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, dari 2021 hingga 2023, total ada 12.741 kelompok kerja yang menerima bantuan PPKB MEQR. Mereka tersebar di seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Bantuan itu diberikan dalam bentuk dana/bloct grant dengan total yang telah disalurkan sebesar Rp306.645.000.000,-.
“Bantuan ini diberikan kepada pokja untuk merealisasikan program-program yang telah dirancang, yaitu penguatan dan perluasan akses kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan madrasah,” kata Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Ali Ramdhani merinci, total penerima manfaat MEQR pada 2021 berjumlah 4.800 kelompok kerja dengan anggaran mencapai Rp113.280.000.000. Program ini menyasar 71.379 guru/tenaga pendidik madrasah.
Setahun berikutnya (2022), ada 4.373 kelompok kerja yang menerima bantuan dengan anggaran mencapai Rp104.865.000.000. Program ini menjangkau 80.286 guru/tenaga pendidik madrasah.
“Selanjutnya 2023, total penerima manfaat berjumlah 3.568 kelompok kerja dengan anggaran mencapai Rp88.500.000.000 dan menyasar 64.751 guru/tenaga pendidik madrasah,” kata Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Dengan demikian, kata Ali Ramdhani, total keseluruhan dari tahun 2021 hingga 2023, penerima manfaat berjumlah 12.741 kelompok kerja, dengan anggaran mencapai Rp306.645.000.000 dan menyasar 150.665 guru/tenaga pendidik madrasah.
Ketua Project Management Unit Realizing (PMU) REP-MEQR Abdul Rouf menambahkan, pemberian bantuan kepada kelompok kerja digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Menurutnya, hal terpenting adalah membangun komunitas belajar guru yang paling dekat dengan tempat kerja mereka.
“Bantuan 2021 hanya diberikan kepada 21 provinsi, 13 provinsi lainnya baru mendapatkan akses bantuan pada 2022. Pada 2021, paket bantuan menargetkan 4.800 pokja, namun berhasil mencapai 4828 pokja,” tuturnya.
Adapun sebaran wilayah per provinsi penerima bantuan 2021 dan penambahan 13 provinsi pada 2022 sebagai berikut:
Provinsi penerima bantuan sejak 2021 yaitu: Aceh, Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, DKI Jakarta Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.
Lalu provinsi penerima bantuan sejak 2022 yaitu: Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Bali, NTT, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Untuk 2023, program bantuan diberikan kepada pokja yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.