MONITOR, Jakarta – Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama salurkan bantuan kepada sejumlah madrasah di dearah tertinggal dan perbatasan. Bantuan ini diberikan pada akhir Desember 2023.
Ada 160 madrasah di daerah tertinggal dan 122 madrasah di daerah perbatasan yang mendapat bantuan Madrasah tersebut antara lain tersebar di Provinsi Kalimantan Barat, Papua, NTT, NTB, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Lampung, dan Papua Barat. Kemenag juga memberikan bantuan untuk 84 madrasah penyelenggara pendidikan inklusi dan 15 madrasah rintisan unggulan.
Total ada 381 madrasah penerima bantuan. Jumlah bantuan yang diterima untuk masing-masing lembaga adalah Rp. 200.000.000 untuk MI, MTs dan MA dan Rp. 100.000.000 untuk RA.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M. Ali Ramdhani mengatakan, bantuan disalurkan sesuai petunjuk teknis. Itu dilakukan agar seluruh prosesnya berjalan secara profesional, bersih dari korupsi, dan tidak ada konflik kepentingan.
“Harus ada pertanggungjawaban yang jelas dari satuan kerja penerima bantuan. Semua harus tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Kang Dhani—sapaan akrab M. Ali Ramdhani— di Jakarta, (Selasa, 3/1/2024).
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, M. Sidik Sisdiyanto, menambahkan bantuan ini diberikan sesuai kebutuhan madrasah yang berada di daerah tertinggal dan perbatasan, serta madrasah penyelenggara pendidikan inklusi dan rintisan madrasah unggulan.
“Bantuan tersebut difokuskan penggunaannya untuk pembelian alat media pembelajaran, rehab ringan, sanitasi, alat permainan edukatif dan alat pendidikan inklusi,” sebutnya.
Bantuan ini, kata Sidik, merupakan upaya optimalisasi atas sisa penyaluran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pada Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal (BOP RA) 2023. Optimalisasi ini dilakukan agar bantuan BOS pada Madrasah dan BOP RA ini bisa dirasakan oleh masyarakat secara optimal sehingga bisa meningkatkan mutu pembelajaran.