PEMERINTAHAN

GKMNU – Kemenag Sasar Penanganan Empat Isu Krusial Keluarga Indonesia

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) untuk melakukan penanganan terhadap empat isu krusial keluarga Indonesia, yaitu stunting, ketahanan keluarga yang lemah, perkawinan anak, dan perceraian.

Hal ini diungkapkan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin di Jakarta. “Keempat isu besar ini perlu ditangani dengan kolaborasi berbagai stakeholder. Karenanya, Kemenag menggandeng GKMNU untuk melakukan penanganan terhadap empat isu krusial tersebut,” ujar Zainal di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) peningkatan kasus perceraian di Indonesia mencapai 516.344 pada tahun 2022, naik 77,03 persen dalam tiga tahun terakhir. Zainal menyoroti berbagai faktor penyebabnya, termasuk persoalan ekonomi, perzinaan, dan narkoba.

Zainal menambahkan, masalah stunting dipicu oleh kondisi kesehatan ibu dan anak, seperti kurang gizi dan anemia. Data terbaru dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) mencatat tingkat stunting sebesar 21,6 persen pada tahun 2022.

Kemenag, bersama GKMNU, memiliki peran besar dalam membangun keluarga yang kuat. Zainal menyatakan pentingnya melibatkan ribuan kader GKMNU di daerah untuk mempercepat penyelesaian masalah.

“Kita menggandeng Satuan Tugas Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) dan Pengurus Pusat Aisyiyah untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga,” jelasnya.

Perkawinan anak juga menjadi perhatian. Meskipun terjadi penurunan dalam permohonan dispensasi pernikahan anak, jumlahnya tetap tinggi. Tahun 2020 mencatat lebih dari 63 ribu permintaan, sedangkan tahun 2022 mencapai 50 ribu.

Terpisah, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto, menjelaskan, GKMNU akan berperan secara implementatif, melibatkan kader di tingkat desa untuk berkolaborasi dengan Penyuluh Agama Islam dan Penghulu di KUA.

“Dalam tahapan implementatif program, akan diberikan bimbingan keluarga di tingkat desa. Mereka akan berkolaborasi dengan stakeholder di sana,” ungkap Suryo.

Program GKMNU ini mencakup prinsip-prinsip keadilan, keseimbangan, moderasi, dan amar ma’ruf nahi munkar, dan bertujuan membentuk keluarga yang bahagia, berakhlak karimah, serta berperan penting di tengah masyarakat.

Kolaborasi Kemenag dan GKMNU telah dimulai sejak Oktober 2023, menargetkan 20.277 desa dengan partisipasi 1.013.850 orang. Program ini pertama kali dijalankan di lima provinsi, yakni Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten, sementara di luar Jawa akan dilakukan secara bertahap.

Recent Posts

INTANI – IMP168 Kerjasama gandeng Forum Bumdes untuk Swasembada Pangan Berkelanjutan

MONITOR, Yogyakarta - Perkumpulan Insan Tani dan Nelayan (INTANI) menjalin kerjasama (MoU) dengan PT Indoraya…

4 jam yang lalu

Hutama Karya Siap Serap SDM Unggul Melalui Program Rekrutmen Bersama BUMN 2025

MONITOR, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) membuka pintu bagi generasi muda untuk…

7 jam yang lalu

Dirjen PHU Ingatkan Petugas Haji Agar Hilangkan Ego Sektoral saat Bertugas

MONITOR, Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (2014-2017) Abdul Djamil mengingatkan seluruh petugas haji…

9 jam yang lalu

Kemenperin Bersama Industri TPT Menghadapi Tantangan Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil…

14 jam yang lalu

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler Hingga 25 April 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler…

17 jam yang lalu

Panglima TNI: Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

MONITOR, Jakarta - Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk selalu beradaptasi dan semakin profesional dalam…

19 jam yang lalu