PEMERINTAHAN

GKMNU – Kemenag Sasar Penanganan Empat Isu Krusial Keluarga Indonesia

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) untuk melakukan penanganan terhadap empat isu krusial keluarga Indonesia, yaitu stunting, ketahanan keluarga yang lemah, perkawinan anak, dan perceraian.

Hal ini diungkapkan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin di Jakarta. “Keempat isu besar ini perlu ditangani dengan kolaborasi berbagai stakeholder. Karenanya, Kemenag menggandeng GKMNU untuk melakukan penanganan terhadap empat isu krusial tersebut,” ujar Zainal di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) peningkatan kasus perceraian di Indonesia mencapai 516.344 pada tahun 2022, naik 77,03 persen dalam tiga tahun terakhir. Zainal menyoroti berbagai faktor penyebabnya, termasuk persoalan ekonomi, perzinaan, dan narkoba.

Zainal menambahkan, masalah stunting dipicu oleh kondisi kesehatan ibu dan anak, seperti kurang gizi dan anemia. Data terbaru dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) mencatat tingkat stunting sebesar 21,6 persen pada tahun 2022.

Kemenag, bersama GKMNU, memiliki peran besar dalam membangun keluarga yang kuat. Zainal menyatakan pentingnya melibatkan ribuan kader GKMNU di daerah untuk mempercepat penyelesaian masalah.

“Kita menggandeng Satuan Tugas Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) dan Pengurus Pusat Aisyiyah untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga,” jelasnya.

Perkawinan anak juga menjadi perhatian. Meskipun terjadi penurunan dalam permohonan dispensasi pernikahan anak, jumlahnya tetap tinggi. Tahun 2020 mencatat lebih dari 63 ribu permintaan, sedangkan tahun 2022 mencapai 50 ribu.

Terpisah, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto, menjelaskan, GKMNU akan berperan secara implementatif, melibatkan kader di tingkat desa untuk berkolaborasi dengan Penyuluh Agama Islam dan Penghulu di KUA.

“Dalam tahapan implementatif program, akan diberikan bimbingan keluarga di tingkat desa. Mereka akan berkolaborasi dengan stakeholder di sana,” ungkap Suryo.

Program GKMNU ini mencakup prinsip-prinsip keadilan, keseimbangan, moderasi, dan amar ma’ruf nahi munkar, dan bertujuan membentuk keluarga yang bahagia, berakhlak karimah, serta berperan penting di tengah masyarakat.

Kolaborasi Kemenag dan GKMNU telah dimulai sejak Oktober 2023, menargetkan 20.277 desa dengan partisipasi 1.013.850 orang. Program ini pertama kali dijalankan di lima provinsi, yakni Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten, sementara di luar Jawa akan dilakukan secara bertahap.

Recent Posts

Bakamla RI dan Pemerintahan Inggris Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Keamanan Maritim

MONITOR, Jakarta - Bakamla RI menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) dari Delegasi Kedutaan Besar Inggris…

1 jam yang lalu

Dading Ishak: Zakat itu Pilar Kemakmuran Nasional

MONITOR, Jakarta - Tokoh agama sekaligus akademisi, Prof Dading Ishak, menegaskan pentingnya zakat sebagai salah…

6 jam yang lalu

Dorongan DPR soal Komnas Perempuan Jadi Satker Mandiri Dinilai Terobosan yang Dinanti

MONITOR, Jakarta - Aktivis perempuan dari Sarinah Institute, Luky Sandra Amalia menyambut baik dukunga Ketua…

7 jam yang lalu

Tampil di Depan 1.500 Siswa Kendari, Habib Ja’far dan Alissa Wahid Jelaskan Makna Tepuk Sakinah

MONITOR, Kendari - Sekitar 1.500 siswa Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta (MAN/MAS) di Kota Kendari…

10 jam yang lalu

Dukung Peningkatan Sektor Pangan, DPR: Tata Kelola Hulu-Hilir Penting Dilakukan

MONITOR, Jakarta - Menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Anggota Komisi IV DPR RI,…

10 jam yang lalu

DPR Nilai MK Seolah Ingin Dikte Presiden Lewat Perintah Pembentukan Lembaga Pengawasan ASN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang…

11 jam yang lalu