MONITOR, Jakarta – Pandawa Nusantara mendukung upaya Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), mendapat dukungan publik.
Sekjen DPP Pandawa Nusantara, Faisal Anwar menilai penetapan tersangka itu terkesan politis dan tersirat ada agenda pengamanan politik 2024.
Terlepas dari dugaan itu, DPP Pandawa Nusantara mendukung langkah Firli Bahuri dalam mencari keadilan lewat gugatan praperadilan.
“Praperadilan merupakan bentuk perlindungan hak asasi manusia yang secara inheren melekat untuk menjaga harkat dan martabat manusia,” tegasnya kepada wartawan, Senin (27/11).
DPP Pandawa Nusantara, lanjut Faisal, mendorong hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang akan menangani perkara Firli Bahuri untuk bisa terbebas dari segala bentuk intervensi, intimidasi, dan netralitas semu.
“Publik berharap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan benar-benar sebagai instrumen peradilan yang jujur, fair dan mengedepankan praduga tidak bersalah,” harapnya.
Di satu sisi, DPP Pandawa Nusantara meminta kepada KPK tetap kuat, solid dan tidak kendor dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Termasuk menindaklanjuti dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Di mana KPK baru saja menetapkan pengusahan S sebagai tersangka.