PARLEMEN

Komisi XI Ingatkan Utang Pemerintah Harus Digunakan Untuk Kepentingan Produktif

MONITOR, Jakarta – Tercatat hingga akhir September 2023, utang pemerintah mengalami peningkatan dari semula Rp7.891,61 triliun di bulan Agustus menjadi Rp7.870,35 triliun atau naik Rp21,26 triliun. Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan mengingatkan agar utang pemerintah seharusnya digunakan untuk kepentingan yang bersifat produktif.

“Kalau dari dahulu kita selalu mengkritik supaya utang ini, utang yang produktif. Kalau utang ini produktif artinya kemampuan bayarnya langsung ada. Nah, tapi kalau utang itu tidak produktif artinya return atau benefit yang kita bangun dari uang utang ini masih panjang kan itu menjadi beban,” ujarnya saat mengomentari naiknya jumlah utang pemerintah sekitar Rp21 triliun di bulan September. 

Saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada 31 Oktober 2023 silam, Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa pemerintah harus kembali mengatur skala prioritas terkait pembiayaan yang berasal dari utang termasuk mempertimbangkan dampaknya bagi perekonomian. 

“Jadi kembali lagi kita akan bicara, bahwa pemerintah harus mengatur lagi skala prioritasnya. Kalau pembiayaan itu dengan utang harus dilihat lagi apakah ini produktif? Apakah ini harus sekarang? Apakah akan berdampak pada perekonomian kita? Kalau belum, ya pending dulu!” tegas anggota Badan Anggaran DPR RI itu. 

Pemerintah sendiri memiliki dua jenis utang yaitu dalam bentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah sampai September 2023 masih didominasi oleh instrumen SBN yakni 88,86% dan sisanya pinjaman 11,14%.

Jumlah utang senilai Rp 7.891,61 triliun ini membuat rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) per September 2023 menjadi 37,95% atau naik dari bulan sebelumnya yang di angka 37,84%. Meski begitu, disinyalir masih jauh dibawah Rasio ini masih jauh batas yang ditetapkan dalam UU Nomor 1 tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mewajibkan rasio utang pemerintah adalah maksimal 60% dari PDB.

Recent Posts

Kemenag Bukan Hanya untuk Satu Agama

MONITOR, Jakarta - Staf Khusus Menteri Agama, Ismail Cawidu, menegaskan bahwa Kementerian Agama bukan hanya…

1 jam yang lalu

Kemenperin Ajak IKM Manfaatkan Program Pembiayaan KIPK

MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku industri dalam negeri, terutama sektor…

4 jam yang lalu

Ditjen Bimas Hindu Sukses Genjot Kualitas Pendidikan, Transformasi Layanan Hingga Pemberdayaan Umat

MONITOR, Lombok - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI melakukan transformasi besar dilakukan…

5 jam yang lalu

IndoBuildTech dan GAFA 2025 Jadi Etalase Inovasi Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat kolaborasi dengan pelaku industri melalui penyelenggaraan IndoBuildTech Expo…

8 jam yang lalu

Udang Indonesia Kembali Diserap Pasar AS, Ekspor Naik 16,3 Persen

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa udang Indonesia kembali diterima masuk ke Amerika Serikat,…

10 jam yang lalu

Kemen PPPA Tetapkan RA Marhamah Labuhanbatu Jadi Satuan Pendidikan Ramah Anak 2025

MONITOR, Jakarta - Prestasi kembali diraih satuan pendidikan binaan Kementerian Agama. Raudhatul Athfal (RA) Marhamah…

12 jam yang lalu