KABAR HAJI 2023

Soal Pengetatan Syarat Istitha’ah Haji, Ini Pandangan Tokoh Muhammadiyah dan NU

MONITOR, Yogyakarta – Haji merupakan ibadah yang mensyaratkan adanya kemampuan (istitha’ah) dalam pelaksanaannya. Di antara istitha’ah yang harus terpenuhi adalah kesehatannya. Karenanya, pemeriksaan ini perlu diperketat sebelum calon jemaah melunasi pembayaran biaya haji.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah dr H Agus Taufiqurrahman menyampaikan, pemeriksaan istitha’ah kesehatan dilakukan setelah adanya pengumuman kuota resmi calon haji dari Indonesia. Saat itulah dilakukan pemeriksaan kesehatan secara komplit. Hal ini meliputi pemeriksaan tambahan terhadap demensia dan Activity Daily Living (ADL). Hal ini mengingat banyaknya calon jemaah haji lansia karena daftar tunggu yang panjang.

“Bagi calon jemaah haji ketika ia tidak memenuhi batasan minimal ADL atau gangguan demensia berat, tentu ini menjadi kelompok yang tidak harus melakukan pelunasan biaya haji,” katanya dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 yang digelar Kementerian Agama di Yogyakarta, Selasa (24/10/2023).

Agus menyampaikan bahwa jika keberangkatan haji memberikan pengaruh memburuknya kesehatan seseorang, maka tidak perlu bagi calon jemaah itu untuk melunasi biaya haji. “Kalau tetap berangkat menjalankan ibadah haji akan lebih membahayakan kondisinya,” jelasnya.

“Sehingga kelompok-kelompok ini memang harus sejak awal tidak diberi kesempatan untuk membayar biaya haji dan fokus untuk perawatan dirinya, untuk pengobatan,” lanjut dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu.

Calon jemaah yang demikian ini tergolong dalam kelompok yang memang tidak masuk kriteria istitha’ah haji. Ia menyebut calon jemaah yang termasuk golongan ini adalah mereka yang memiliki kondisi penyakit yang kronis, seperti kanker stadium akhir, TBC resisten seluruh obat, HIV AIDS stroke dengan pendarahan yang luas, hingga gangguan skizofrenia berat.

Selain kelompok tersebut, Agus juga menyampaikan ada tiga kategori lain, yakni (1) calon jemaah yang memang memenuhi istitha’ah menjadi jemaah haji; (2) calon jemaah yang istitha’ah tetapi harus dengan pendampingan; dan (3) calon jemaah tidak istitha’ah untuk sementara waktu.

Kedua kategori terakhir itu, menurutnya, bisa diberangkatkan ketika sudah terpenuhi. Jemaah yang demikian diberi kesempatan untuk melakukan pembayaran biaya ibadah haji.

“Tentu masyarakat harus mengetahui ini sehingga mempersiapkan fisik dengan baik, mempersiapkan mental dengan baik, di samping mempersiapkan biaya haji yang menjadi bagian kriteria istitha’ah,” kata dokter spesialis saraf tersebut.

Sementara itu, Akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang juga tokoh NU KH Abdul Moqsith Ghazali menyampaikan bahwa istitha’ah menjadi syarat dalam ibadah haji. Bahkan tidak ada aktivitas ibadah di dalam Islam yang mempersyaratkan istitha’ah di dalam pelaksanaannya selain ibadah haji.

“Karena itu, seluruh calon jemaah haji yang mau berangkat haji harus memiliki persyaratan mampu untuk melaksanakan ibadah haji,” tegasnya.

Senada, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Abdul Rauf Muhammad Amin juga menegaskan bahwa istitha’ah harus sempurna. Karenanya, ia menegaskan bahwa pengetatan dalam hal ini bukanlah sebuah masalah.

“Masalah administrasi mensyaratkan harus kesehatan sempurna itu tidak apa-apa,” ujarnya.

Recent Posts

Cegah Kekerasan Sejak dari Sekolah, PSIPP ITB Ahmad Dahlan Gencarkan Edukasi Ramah Anak

MONITOR, Depok - Kekerasan di lingkungan pendidikan masih menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian…

36 menit yang lalu

Siswa MAN IC Pekalongan Ciptakan Lampu Relaksasi dari Limbah Jagung

MONITOR, Jakarta - Dua siswa Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Pekalongan, Ryan Zakinnaja…

3 jam yang lalu

Ibu Hamil Ditandu Sejauh 7 Km Akibat Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Pemda Proaktif

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menyampaikan keprihatinan…

4 jam yang lalu

4,01 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Triwulan III dan IV 2025, Cair Pekan Ini

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA)…

5 jam yang lalu

Menag Harap Asia Tenggara Jadi Pusat Peradaban Islam Baru

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan harapan agar kawasan Asia Tenggara dapat…

6 jam yang lalu

Perputaran Ekonomi UMKM Capai Rp400 Miliar, STQH Nasional 2025 Dongkrak Pendapatan Warga Kendari

MONITOR, Kendari - Gelaran Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 di…

7 jam yang lalu