KABAR HAJI 2023

Kemenag-Kemenkes Siapkan Skema Baru Syarat Istitha’ah Kesehatan dan Pelunasan Biaya Haji 2024

MONITOR, Jakarta – Penyelenggaraan ibadah haji 2024 bakal diwarnai pengetatan istitha’ah kesehatan untuk menekan angka jemaah sakit dan wafat selama di Arab Saudi. Istitha’ah (kemampuan) merupakan syarat wajib haji yang meliputi beberapa aspek, salah satunya kesehatan.

Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag RI Arsad Hidayat mengatakan, dalam rangka mendukung kebijakan pemenuhan istitha’ah kesehatan sebelum jemaah melakukan pelunasan, Kementerian Agama bersama Kementerian Kesehatan kini sedang menyusun skema baru terkait syarat istitha’ah kesehatan.

Menurutnya, jemaah haji akan menjalani dua kali pemeriksaan dengan tujuan agar mereka dapat mengetahui kondisi dini kesehatannya dan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pemulihan. Jika pada pemeriksaan kedua, sambungnya, kondisinya sudah baik, maka jemaah yang bersangkutan berhak melunasi.

“Rencananya awal November pelaksanaan screening kesehatan sudah dapat dilakukan sehingga jemaah memiliki waktu yang lebih panjang. Terlebih jika pada screening pertama didapati adanya permasalahan kesehatan, maka jemaah memiliki waktu untuk melakukan pemulihan,” katanya dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 yang digelar Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama di Yogyakarta, Selasa (24/10/2023).

Untuk menyosialisasikan hal tersebut, Kemenag berencana akan memasukan materi Istitha’ah kesehatan ke dalam Buku Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Agama. Kemenag, kata Arsad, juga akan membuat surat edaran terkait istitha’ah kesehatan haji ke seluruh Kanwil Kementerian Agama dan pemangku kepentingan haji, misalnya: KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah yang selanjutnya (PPIU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dan lainnya.

“Saya juga mengimbau Humas Ditjen PHU (Penyelenggara Haji dan Umrah) untuk membuat konten sosialisasi baik melalui flyer, video, Tiktok, rilis atau yang lainnya,” imbuh Arsad.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo menyampaikan, pengalaman penyelenggaraan haji 2023 perlu menjadi pelajaran berharga bagi penataan haji di tahun-tahun mendatang.

Menurutnya, ada lima penyakit terbanyak yang diderita jemaah saat dirawat di rumah sakit Arab Saudi, antara lain pneumonia, PPOK (penyakit paru obstruksi kronik), IMA (infark miokard akut), dan PJK (penyakit jantung koroner), gagal jantung, stroke, dan dispnea. Angka kematian jemaah pada 2023 mencapai 774, lebih tinggi daripada tahun-tahun sebelumnya.

Pemeriksaan kesehatan jemaah haji, kata Liliek, mesti dilakukan dengan konsep baru. Tahun-tahun sebelumnya, pemeriksaan hanya dilakukan melalui MCU (medical checkup). Kini, pemeriksaan juga meliputi pemeriksaan kognitif, pemeriksaan kesehatan mental, dan pemeriksaan ADL (activity of daily living) atau uji kemandirian dalam aktivitas sehari-hari.

Recent Posts

Jokowi Sambut Baik Upaya Gus Addin Galang Diaspora Ansor di 20 Negara

MONITOR, Jakarta - Presiden Jokowi menyambut baik upaya Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Addin Jauharudin…

1 jam yang lalu

Hendar Prihadi, Sudaryono dan Taj Yasin Maimoen Bersaing Ketat di Bursa Pilkada Jateng 2024

MONITOR, Jakarta - Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, Direktur Eksekutif…

6 jam yang lalu

Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMK Ditunda, Menag: Bentuk Keberpihakan Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan…

7 jam yang lalu

Jemaah Haji Wafat Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Ini Ketentuannya

MONIITOR, Jakarta - Operasional pemberangkatan jemaah haji sudah memasuki hari kelima. Tercatat sudah lebih 26ribu…

7 jam yang lalu

Holding RS BUMN IHC Kerahkan Tim Medis Layani Kegiatan World Water Forum di Bali

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina Bina Medika – Indonesia Healthcare Corporation (IHC), Holding Rumah Sakit (RS)…

15 jam yang lalu

CPNS 2024, Kemenag Siapkan 1.378 Formasi Khusus IKN

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 1.378 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024…

16 jam yang lalu