MONITOR, Depok – Seorang anak kecil yang terkunci di dalam kamar mandi rumahnya, Jalan Kebembem Irenk 4 No: 73, RT 03, RW 28, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, berhasil selamat setelah dievakuasi petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok, Jumat (22/09/2023).
Kepala Seksi Penyelamatan Kebakaran, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Tesy Haryati mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 14.55 WIB. Setelah menerima laporan pukul 13:00 WIB, petugas langsung dikerahkan ke lokasi untuk memberikan pertolongan.
Sebanyak lima personel dari Pos Merdeka diterjunkan ke lokasi untuk menyelamatkan anak tersebut. Penyelamatan dilakukan dengan cara petugas mencongkel pintu kamar mandi tersebut.
“Alhamdulillah setelah beberapa menit anak yang terkunci dapat diselamatkan. Kondisinya tetap baik setelah dievakuasi,” katanya, dikutip Minggu (24/09/2023).
Tesy menceritkan, kejadian tersebut bermula saat tiga orang anak bermain petak umpet. Salah satu anak mengumpet di kamar mandi dan terkunci.
“Posisi ibunya berada di ruangan terpisah, setelah anaknya menangis kencang baru mengetahui jika anaknya terkunci di kamar mandi. Lalu segera menghubungi tim kami,” jelasnya.
Disebutkannya, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok tidak hanya bertugas untuk memadamkan kebakaran. Namun juga berbagai jenis penyelamatan, seperti evakuasi hewan liar, pohon tumbang, banjir dan juga cincin yang tersangkut di jari.
“Bagi warga yang membutuhkan pertolongan bisa menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Atau langsung menghubungi nomor telepon Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing Kecamatan,” tuntasnya.