PENDIDIKAN

Kemenag Terbitkan 98.972 SK Inpassing Guru Madrasah Bukan ASN

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama telah menerbitan Surat Keputusan (SK) penyetaraan jabatan fungsional bagi guru madrasah bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang biasa disebut inpassing. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, program penyetaraan bertujuan agar guru madrasah bukan ASN bisa mendapatkan golongan layaknya guru ASN.

“Kita telah terbitkan 98.972 SK inpassing bagi guru madrasah bukan ASN,” tegas Menag di sela kunjungannya di Jombang, Sabtu (23/9/2023).

Pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat (inpassing) adalah bentuk pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik guru madrasah bukan ASN yang diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru ASN. Terbitnya SK penyetaraan bagi guru madrasah bukan ASN ini bagian dari bentuk perhatian Presiden Joko Widodo terhadap guru bukan ASN.

“Ini bagian dari rekognisi atas kinerja dan dedikasi guru. Kebijakan ini adalah wujud perhatian Presiden Joko Widodo kepada guru madrasah bukan ASN. Guru madrasah bukan ASN yang telah disetarakan golongannya akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan gaji pokok berdasarkan hasil kesetaraan golongan tersebut,” sebut Menag Yaqut.

Terpisah, Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengapresiasi sinergi semua pihak dalam proses penerbitan SK inpassing guru madrasah bukan ASN. Menurutnya, kerja sama yang dilakukan telah berhasil mengakselerasi implementasi program inpassing guru madrasah bukan ASN tahun ini.

“Selamat kepada para guru madrasah yang telah menerima SK inpassing. Ini sebagai bentuk afirmasi dan perhatian pemerintah terhadap guru madrasah di Indonesia,” sebutnya.

“Proses penerbitan SK inpassing dari awal hingga akhir tidak dipungut biaya apa pun, semuanya gratis!” sambungnya.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain, menambahkan, penerbitan SK Inpassing menjadi salah satu program prioritas GTK dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru. Untuk tahun 2023, program ini dikhususkan bagi guru madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik.

“Jadi, guru madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik belum disetarakan jabatan fungsionalnya,” jelas Zain.

“SK Inpassing yang sudah saya tandatangani secara digital kini sudah dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id,” lanjutnya.

Dijelaskan Zain, SK Inpassing yang telah ditandatangani secara digital nantinya dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id. Sehubungan itu, Zain mengimbau agar para guru memantau notifikasi pada akun SIMPATIKA masing-masing.

“Silakan para guru madrasah untuk bisa memantau akun SIMPATIKA di simpatika.kemenag.go.id. Jika sudah terbit, bisa langsung download,” ucapnya.

“Selamat dan teruskan perjuangan dalam mencerdaskan anak bangsa,” pungkasnya.

Recent Posts

Dua Ribu Lebih Gen-Z Meriahkan Peaceful Muharam Bareng Kemenag

MONITOR, Jakarta - Lebih dari dua ribu generasi Z memadati Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (27/6/2025),…

2 jam yang lalu

Dukung Ketahanan Air dan Pangan di Maluku, Kementerian PU Percepat Konstruksi Bendungan Way Apu

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus melakukan upaya percepatan pembangunan bendungan, sebagaimana ditegaskan…

8 jam yang lalu

Tahun Baru Islam 1447 H, Bupati Bondowoso Pimpin Pawai 999 Obor Satu Muharam

MONITOR, Bondowoso - Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama…

8 jam yang lalu

DPR Kritik Rencana Pemerintah Pajaki Toko Online: Kebijakan Tak Sensitif, Rakyat Sedang Berdarah-Darah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengkritik rencana Pemerintah melalui Ditjen…

10 jam yang lalu

Kemenperin Apresiasi Schneider Electric Indonesia Tambah Kapasitas Produksi

MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat fondasi transformasi industri nasional menuju visi Indonesia Emas 2045…

17 jam yang lalu

Menteri UMKM Apresiasi Ajang Talenta Wirausaha BSI

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengapresiasi ajang Talenta…

18 jam yang lalu