Sabtu, 27 April, 2024

Kementan Apresiasi HPDKI Akselerasikan Pengembangan Domba dan Kambing di Indonesia melalui Sistem Close Loop

MONITOR, Bandung – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) memberikan apresiasi kepada Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) yang berupaya mengakselerasikan peran strategis pengembangan peternakan domba dan kambing di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah, saat menghadiri Silaturahmi Nasional Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (Silatnas HPDKI) ke 9 di Kab. Bandung, Jawa Barat pada hari Sabtu (16/09).

Nasrullah mengatakan, HPDKI sebagai salah satu assosiasi saat ini telah berhasil meningkatkan peran strategis pengembangan peternakan domba dan kambing dengan model closed loop sistem terintegrasi, dari pembibitan, pembiakan, dan penggemukan secara berkelanjutan.

“Saya mengapresiasi program-program strtategis HPDKI yang telah selaras dengan kebijakan pemerintah dalam rangka mendorong pembangunan di subsektor peternakan dan kesehatan hewan”, kata Nasrullah.

- Advertisement -

Prorgam-program strategis HPDKI diantaranya (1) korporasi peternakan closed loop berbasis klaster; (2) integrasi sistem produksi berbasis nilai tambah; (3) capacity building peternak; (4) penguatan kelembagaan organisasi; (5) sistem perbibitan ternak berbasis budaya. Karena prinsipnya

“Melalui pengembangan model ini sebagai langkah strategis meningkatkan nilai produksi dalam negeri dengan adanya sinergi dan kolaborasi antar pihak dari hulu sampai ke hilir,” kata Nasrullah

Selain itu menurut Nasrullah, dengan model terintegrasi ini ada jaminan ketersediaan ternak secara kontinyu dan berkelanjutan. Selain itu juga mempermudah dalam memperoleh akses pembiayaan dan memperoleh informasi peluang pasar.

“Perkembangan lima tahun terakhir industri peternakan domba dan kambing (Doka) mengalami tren positif dengan terbukanya peluang pasar, baik domestik maupun ekspor”, kata Nasrullah.

Nasrullah menyampaikan, pertumbuhan dan pembukaan pasar di sektor hilir berdampak pada peningkatan nilai jual dan daya tawar peternak. Menurutnya, kambing dan domba sebagai ternak unggulan Indonesia karena berkontribusi penting dalam pemenuhan protein hewani masyarakat, terutama untuk kebutuhan keagamaan seperti Kurban dan Aqiqah dan kepentingan adat lainnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan data statistik, populasi kambing tahun 2022 mencapai 19,4 juta ekor dan tren populasi kambing mengalami kenaikan setiap tahunnya sekitar 1-3%”, sedangkan produksi daging kambing tahun 2022 sebanyak 63,7 ribu ton”, kata Nasrullah. “Populasi domba tahun 2022 mencapai 15,6 juta ekor dengan produksi daging domba tahun 2022 sebayak 54,7 ribu ton dan jumlah peternak domba kambing ada sekitar lebih dari 4 juta RT peternak”, imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Yudi Guntara Noor Ketua Umum HPDKI menjelaskan, jumlah anggota HPDKI berjumlah sekitar 5.000 anggota yang tersebar di 14 Provinsi dan 104 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

“HPDKI mencanangkan duplikasi program klaster secara bertahap dapat dilakukan di 15 provinsi di wilayah kerja HPDKI dan yang saat ini modelnya sudah berjalan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur”, ungkap Yudi.

Sementara itu, Agung Suganda selaku Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak menyampaikan, saat ini Kementerian Pertanian melakukan berbagai upaya untuk mendukung peternak domba dan kambing antara lain melakukan penguatan sistem pembibitan rakyat dengan penyediaan bibit unggul seperti dorper, boer, saanen, penyediaan embrio dan semen beku, introduksi Inseminasi Buatan dan peningkatan ketrampilan Inseminasi Buatan bagi petugas dan peternak.

“Pentingnya penguatan teknologi pembibitan dan pemeliharaan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas bibit sesuai dengan standar.” ungkap Agung.

Selain itu, Agung mengungkapkan, pemerintah juga melakukan penguatan wilayah sumber bibit ternak, agar pembibitan ternak lebih terfokus pada wilayah yang memenuhi kriteria jenis/ spesies dan rumpun ternak, agroklimat, kepadatan penduduk, sosial ekonomi, budaya, serta ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Penetapan wilayah sumber bibit ini dituangkan melalui Keputusan Menteri Pertanian dan sejauh ini penetapan rumpun galur doka lokal maupun integrasi mencapai sekitar 11 rumpun/galur domba, sedangkan 13 rumpun/galur kambing”, pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER