MONITOR, Depok – Eks Camat Pancaron Mas, Syaiful Hidayat kini menjadi sorotan, setelah dirinya menjadi salah satu korban penipuan oleh Rahman Nudin (36), anggota TNI AD gadungan yang ditangkap jajaran Unit Intel Kodim 0508/Depok.
Rahman Nudin ditangkap di kantor Kecamatan Cipayung, Kota Depok pada Jumat 15 September 2023 sekira pukul 14.30 WIB.
Ia ditangkap berdasarkan laporan dari Syaiful Hidayat, yang mangaku telah ditipu oleh seseorang yang mengaku anggota dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) berpangkat Letnan Kolonel (Letkol).
Berdasarkan pengakuan Rahman Nudin, dirinya bertemu dengan Syaiful Hidayat pada Mei 2022. Saat itu Syaiful Hidayat meminta bantuan untuk dapat memindahkan atau memutasikan anaknya yang bertugas di NTT pindah ke Depok.
Rahman Nudin tidak menyebut berapa total biaya yang diminta agar proses perpindahan anak Syaiful Hidayat berjalan mulus. Namun, dari pengakuannya ia telah menipu Syaiful Hidayat sebesar Rp 38 juta.
“(Ditipu berapa) Rp 38 juta, untuk bantu pindah anaknya dari NTT ke Depok,” kata Rahman Nudin, saat ditemui di Markas Kodim Depok, dikutip Sabtu (16/09/2023).
Selain Syaiful Hidayat, Rahman Nudin diketahui juga sempat menipu satu warga Depok lainnya yang ingin mengurus sertifikat tanah. Namun, aksi yang ia lakukan ini belum membuahkan hasil lantaran keburu diamankan jajaran Unit Intel Kodim 0508/Depok.
“Ada, satu orang yang mau urus sertifikat. Belum (dapat hasil), belum,” ungkapnya.
Dandim 0508/Depok, Letnan Kolonel (Letkol) Inf Totok Prio Kismanto mengatakan, penangkapan TNI AD gadungan berpangkat Letkol tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari Syaiful Hidayat yang mengaku tertipu Rp 38 juta.
“Dari pengakuannya, korbannya baru satu, mantan Camat Pancoran Mas,” kata Totok, di Makodim Depok, Jumat (15/09/2023).
“Setelah diperiksa, nanti akan kita serahkan ke Polres Metro Depok,” pungkasnya.