MONITOR, Depok – Jajaran Unit Intel Kodim 0508/Depok berhasil mengamankan seorang TNI AD gadungan berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) di Kantor Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jumat (15/09/2023). Lucunya, pelaku diketahui sempat menipu eks Camat Pancaron Mas (Panmas), Syaiful Hidayat.
Dari keterangan TNI gadungan, Rahman Nudin, dirinya pernah menipu Syaiful Hidayat sebesar Rp. 38 juta. Uang tersebut untuk memuluskan perpindahan anaknya yang bertugas di NTT agar dapat pindah ke Kota Depok.
“(Ditipu berapa) Rp 38 jt, untuk bantu pindah anaknya dari NTT ke Depok,” kata Rahman Nudin, saat ditemui di Markas Kodim Depok, Jumat (15/09/2023).
Selain Syaiful Hidayat, Rahman Nudin diketahui juga sempat menipu satu warga Depok lainnya yang ingin mengurus sertifikat tanah. Namun, dari aksi yang ia lakukan ini belum membuahkan hasil lantaran keburu diamankan jajaran Unit Intel Kodim 0508/Depok.
“Ada, satu orang yang mau urus sertifikat. Belum (dapat hasil), belum,” ungkapnya.
Dandim 0508/Depok, Letnan Kolonel (Letkol) Inf Totok Prio Kismanto mengatakan, penangkapan TNI AD gadungan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang mengaku telah ditipu Rp 38 juta.
“Dari pengakuannya, korbannya baru satu, mantan Camat Pancoran Mas,” kata Totok, di Makodim Depok.
“Setelah diperiksa nanti akan kita serahkan ke Polres Metro Depok,” pungkasnya.