HUKUM

Imigrasi Deportasi 88 Orang WN Tiongkok Terkait Kasus Penipuan Cinta

MONITOR, Riau – Jajaran Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau siapkan proses deportasi 88 orang warga negara (WN) Tiongkok pelaku love scamming (penipuan berkedok cinta) yang ditangkap oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau di Batam pada Rabu (06/09/2023) lalu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Saffar Muhammad Godam mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait keberadaan WN Tiongkok yang ditangkap tersebut.

“Kita akan berkoordinasi dengan kepolisian di Cina untuk mendeportasi ke 88 orang. Imigrasi juga sudah melakukan pemeriksaan dalam rangka pendeportasiannya,” jelas Godam, dikutip Kamis (14/09/2023).

Sebelumnya, penangkapan ini merupakan Kerjasama dari Kepolisian RI dan Tiongkok. 88 orang WN Tiongkok tersebut masuk ke Batam, baik lewat jalur laut maupun udara untuk menghindari kecurigaan dari aparat. Batam dipilih menjadi lokasi markas love scammer karena terletak di perbatasan negara yang akan memudahkan bagi mereka untuk melarikan diri sewaktu-waktu.

Wakil Kepala Polda Kepri Brigadir Jenderal (Pol) Asep Safrudin dalam keterangan persnya pada Rabu (30/8/2023) mengatakan 88 pelaku love scamming yang telah ditangkap itu terdiri dari 83 laki-laki dan 8 perempuan.

”Pelakunya semua merupakan warga negara China, begitu pula dengan korbannya. Oleh karena itu, selanjutnya mereka akan diserahkan kepada kepolisian China,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Komisaris Besar Nasriadi Nasriadi menyebutkan para pelaku adalah sindikat yang terorganisasi dengan rapi. Dari data yang telah terkumpul sampai saat ini, para korban di China diketahui merugi hingga 10.000 yuan atau sekitar Rp 22 miliar akibat penipuan berkedok cinta tersebut.

Love scamming adalah penipuan berkedok cinta yang marak beberapa tahun belakangan. Dilansir dari Pusiknas Bareskrim Polri, love scamming juga disebut dengan romance scam, penipuan dengan kedok asmara di mana pelaku menggunakan identitas palsu untuk memikat korban secara daring hingga memperoleh kepercayaan korban dan hubungan romansa yang serius.

Setelah sampai di tahap hubungan tertentu, pelaku akan berusaha merayu korban untuk mendapatkan keuntungan materi. Setelah berhasil, pelaku akan menghilang.

Sejauh ini, belum ada WNI yang menjadi korban dari penipu asal Tiongkok tersebut. Namun tidak memungkinkan jika ditemukan korban asal Indonesia, mereka akan diproses menurut hukum Indonesia.

Recent Posts

Panglima TNI dan Kapolri Cek Langsung Pos Mudik Lebaran 2026 di Medan, Pastikan Pengamanan Maksimal

MONITOR, Medan — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo…

10 jam yang lalu

Pertamina Patra Niaga Tambah 23 Juta Tabung LPG 3 Kg Pada Momen Libur Panjang Lebaran

MONITOR, Jakarta – Pada momen libur panjang  dan meningkatnya aktivitas masyarakat pada momentum Ramadan dan Idulfitri, Pertamina…

10 jam yang lalu

Hujan Deras Picu Genangan 30 Cm di Tol Jagorawi Arah Jakarta, Sejumlah Lajur Sempat Tak Bisa Dilalui

MONITOR, Jakarta — Curah hujan tinggi menyebabkan genangan air setinggi sekitar 30 cm di Ruas Tol…

16 jam yang lalu

Dominasi Arah Trans Jawa, Pergerakan Kendaraan Mudik Tembus 1,8 Juta

MONITOR, Jakarta — Arus mudik Lebaran 2026 menunjukkan lonjakan signifikan. PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat…

1 hari yang lalu

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1…

1 hari yang lalu

Arus Mudik Lebaran 2026 Meningkat, Lebih dari 2,1 Juta Kendaraan Melintas di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat

MONITOR, Jakarta — Arus lalu lintas kendaraan selama periode mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026 M di wilayah…

1 hari yang lalu