Sabtu, 27 April, 2024

Mitra Jaya Depok Larang Keras Pengurus dan Anggotanya Bawa-Bawa Organisasi di Pilpres 2024

MONITOR, Depok – Ketua Mitra Jaya Kodim 0508/Depok, Soleman Matippanna melarangan keras para pengurus maupun anggota di semua tingkat agar tidak membawa-bawa organisasi Mitra Jaya untuk kegiatan politik dan politik praktis.

Hal tersebut disampaikan Soleman saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Mitra Jaya yang digelar di Markas Koramil 01/Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (09/09/2023).

“Dari periode-periode Pilpres (pemilihan presiden), arahan dari Kodim, saya menekankan teman-teman Mitra Jaya dilarang keras mengikuti kegiatan-kegiatan Pilpres dengan menggunakan seragam,” kata Soleman.

Soleman menyebut, seragam Mitra Jaya mirip dengan seragam TNI AD. Untuk itu penggunaan seragam dalam kegiatan politik dan politik praktis jelas dilarang.

- Advertisement -

Sebaliknya, Soleman mempersilakan bagi seluruh pengurus dan anggotanya yang diperkirakan berjumlah 1.200 orang untuk menggunakan hak politiknya, mendukung Capres-Cawapres atas nama pribadi, tidak membawa-bawa dan menggunakan seragam Mitra Jaya.

“Silahkan kalian gunakan hak politik kalian. Tetapi, dilarang keras ikut berpartisipasi (kegiatan politik dan politik praktis) dengan membawa-bawa organisasi, terlebih menggunakan seragam Mitra Jaya,” pungkas Soleman.

Untuk diketahui, Mitra Jaya merupakan organisasi kepemudaan yang memiliki tugas pokok membantu aparat TNI AD yang berada di wilayah Kodam Jaya.

Dikutip dari berbagai sumber, Mitra Jaya berdiri pada 8 September 1999. Sebelumnya, Mitra Jaya bernama Mitra Babinsa. Setelah diterbitkan ST Panglima TNI No. ST/510-5/1999, organisasi ini berubah nama menjadi Mitra Jaya, dengan tujuan meningkatkan kinerja mitra yang dibentuk oleh TNI AD dalam membantu aparat TNI AD yang berada diwilayah Kodam Jaya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER