Senin, 25 November, 2024

Timsel Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU Tiga Daerah di Banten, Berikut Persyaratannya

MONITOR, Serang – Tim Seleksi (Timsel) resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang akan menjadi bakal calon anggota KPU pada tiga daerah di wilayah Provinsi Banten mulai 2-13 September 2023. Tiga daerah tersebut adalah KPU Kabupaten Serang, KPU Kota Tangerang dan KPU Kota Serang.

Ketua Tim Seleksi KPU tiga daerah Kabupaten/Kota, Mustolih mengatakan bahwa rekrutmen bakal calon KPU tiga daerah tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1168 Tahun 2023 tentang Jadwal dan Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU kabupaten/kota pada 28 kabupaten/kota di 7 Provinsi periode 2023-2028.

“Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU,” kata Mustolih, dalam keterangan resminya yang diterima MONITOR, Sabu (02/09/2023).

Dijelaskannya, terdapat sejumlah syarat yang diberlakukan bagi para pelamar. Antara lain warga negara Indonesia, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 tahun, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat, sementara syarat lainnya yang bisa diakses pada website KPU Kota Depok.

- Advertisement -

Kemudian, pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen terlebih dahulu melalui laman siakba.kpu.go.id sampai dengan status berkas diterima. Lalu, menyerahkan dokumen fisik sebanyak 1 rangkap asli dan 1 rangkap salinan yang dimasukkan kedalam stopmap.

“Berkasnya diantar langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi di Jalan Ki Ajurum Nomor 58 Kelurahan Cipocok, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten, dengan narahubung 082310194431,” ucap Mustolih.

“Terkait informasi syarat pendaftaran, dapat diakses di Website KPU Banten, atau siakba.kpu.go.id,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER