HUKUM

Soal Imunitas Advokat, Peradi Pergerakan: Hanya Berlaku Untuk Yang Menjalankan Profesi

MONITOR, Jakarta – Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara (Peradi Pergerakan) sebagai organisasi profesi advokat yang berbadan hukum menegaskan bahwa imunitas Profesi Advokat hanya diberlakukan bagi Advokat yang menjalankan profesi advokat dengan itikad baik.

Demikian disampaikan Sugeng Teguh Santoso, Ketua Umum Peradi Pergerakan, didampingi M. Syafei, SH, MH, Sekretaris Jenderal Peradi Pergerakan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/8/2023) petang.

Pernyataan Sugeng tersebut mencermati adanya tiktoker seorang perempuan muda bernama Kate Lim yang menantang debat terbuka Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan tema Imunitas Profesi Advokat dikaitkan karena ayah anak perempuan itu bernama Alvin Lim yang berprofesi advokat dilaporkan ke Polisi oleh jaksa.

“Karena adanya hal tersebut kita menjadi prihatin,” tukas Sektretaris Dewan Kehormatan Peradi Pusat periode 2005 sampai dengan 2015 ini.

Peradi Pergerakan, tutur Sugeng memberi tanggapan atas fenomena itu dalam konteks profesi advokat dan kode etik advokat sebagai berikut :

1. Kate Lim adalah seorang perempuan muda (infonya masih belum dewasa) yang bukan advokat tentunya tidak memiliki kompetensi untuk berbicara terkait profesi advokat dan kode etik advokat apalagi terkait imunitas profesi advokat. 

2. Tantangan debat terbuka pada Kapolri tentunya tidak tepat kareba Kate Lim tidak memiliki kapasitas advokat sehingga tentu adalah keliru apabila Polri merespon tantangan debat terbuka tersebut, apalagi dalam proses penegakan hukum terkait Ayah Kate Lim advokat AL posisi Polri sebagai penyelidik/penyidik hanya menjalankan perintah UU dalam penegakan hukum yang tidak boleh berpendapat dimuka umum karena posisi penyidik harus netral.

3. Sebagai anak yang diduga belum dewasa dan bukan advokat pernyataan Kate Lim problematik untuk dirinya sendiri, karena tanpa disadari pernyataannya berpotensi menyerang pihak-pihak tertentu dan berimplikasi hukum. Karena itu Peradi Pergerakan menyarankan orang tua Kate Lim memberikan nasehat padanya serta mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia perlu bersikap dan menjalankan peran perlindungan pada Kate Lim atas potensi dimanfaatkan oleh orang lain. 

4.  Peradi Pergerakan mencermati adanya diskursus di ruang publik terkait imunitas profesi advokat yang dimaknai secara tidak tepat oleh beberapa pihak. Oleh karena itu adalah baik bila yang berinisitif membahas, mendiskusikan secara publik terkait imunitas profesi adalah organisasi advokat dalam forum diskusi terbuka.

5. Organisasi advokat memiliki tanggungjawab untuk membina dan meliterasi anggotanya untuk memahami kode etik advokat serta imunitas profesi advokat dengan benar, agar dalam menjalankan profesi mampu menjalankan profesi secara etis sehingga terjaga marwah advokat sebagai Profesi yang Mulia (Nobile Officium)

Recent Posts

Sinergi Industri–Kampus, PT TKG dan UMC Perkuat Kapasitas Ormawa Cetak Generasi Unggul

MONITOR, Cirebon - PT TKG, perusahaan manufaktur sepatu mitra Nike asal Korea, berkolaborasi dengan Universitas…

15 jam yang lalu

Kemenperin Perkuat Daya Saing IKM Perkakas Tangan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat potensi dan daya saing industri kecil dan menengah…

16 jam yang lalu

Kementerian UMKM Apresiasi Cara UKB Bandar Lampung Siasati Biaya Kemasan

MONITOR, Lampung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengapresiasi peran Unit Kemasan Bersama (UKB)…

2 hari yang lalu

Personel RI yang Tewas di Lebanon Bertambah, DPR Dorong PBB Evaluasi Perlindungan Pasukan Perdamaian

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Praka…

2 hari yang lalu

Debt Collector Tipu Ambulans-Damkar untuk Tagih Utang, Legislator: Pidanakan karena Bahayakan Nyawa Orang!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti praktik penagihan utang oleh pihak…

2 hari yang lalu

Siswa di DIY Dikeroyok Hingga Tewas, Komisi III DPR Dorong APH Petakan Kelompok Berisiko

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti insiden tewasnya seorang pelajar…

2 hari yang lalu