PEMERINTAHAN

Menag: Budaya Toleransi Kunci Utama Mengelola Perbedaan

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggarisbawahi pentingnya mengukuhkan budaya toleransi (culture of tolerance) dalam menghadapi dinamika globalisasi. Konflik dan perang masih terjadi di berbagai tempat yang berdampak pada migrasi besar-besaran manusia. Bencana dan perubahan iklim juga mengantarkan perjumpaan antarmanusia secara baru dan terus-menerus.

Menurut Menag, tiap masyarakat, tiap bangsa, dan tiap etnis saat ini dipaksa untuk secara permanen berhadapan dengan mereka yang lain (the other), dan mereka yang berbeda (difference). “Tanpa culture of tolerance, gejolak dan perubahan ini akan dengan mudah terpeleset menjadi tragedi kemanusiaan baru,” tegas Menag Yaqut saat memberikan sambutan pada pembukaan Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD) 2023, di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Acara ini diselenggarakan atas kerja sama Kantor Staf Presiden, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Agama. Tema yang diangkat, “Strengthening the Culture of Tolerance by Mainstreaming the UN Resolution 16/18”. JDP dihadiri para tokoh agama, aktivis HAM, perwakilan Kedubes 64 negara, FKUB 34 provinsi, para penyuluh agama, dan para akademisi dari berbagai negara.

“Budaya toleransi merupakan kunci utama dalam mengelola keragaman dan perbedaan,” sambung Menag.

Bagi Indonesia, kata Menag, memperkuat budaya toleransi dan mempertahankan masyarakat majemuk yang terbuka, satu garis lurus dengan keperluan dan agenda melestarikan demokrasi dan menjamin hak-hak asasi manusia. Pengalaman Indonesia dalam merawat toleransi, erat kaitannya dengan budaya demokrasi yang dianut oleh masyarakat Indonesia.

“Indonesia merupakan salah satu negara dengan eksperimen toleransi terpanjang dan paling intens. Tradisi dan kepercayaan Indonesia mendorong warga negara untuk memahami, mengilustrasikan, dan menerjemahkan perbedaan menjadi fakta yang dapat dimengerti dan diadaptasikan dalam pergaulan sesama warga,” ujar Gus Yaqut.

“Kami, Indonesia, menyadari betul bahwa tak ada hidup bersama yang tidak plural, tidak ada sejarah yang tidak ditandai dengan kemajemukan. Pluralitas adalah ciri kodrati tata realitas, baik natural maupun kultural. Karena itu penolakan terhadap pluralitas sesungguhnya adalah penyangkalan terhadap realitas,” sambung Gus Men, sapaan akrab Menag.

Menag Yaqut menyambut baik setiap inisiatif untuk terus menguatkan budaya toleransi. Mainstreaming UN Human Rights Council Resolution 16/18 harus didukung. “Sebagai bagian dari masyarakat global, Indonesia siap berbagi praktik baik dalam penguatan budaya toleransi yang banyak berkembang di masyarakat,” tandasnya.

Recent Posts

Rano Alfath: Reformasi Polri Harus Fokus Perbaikan Kultur, Bukan Struktur

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath menilai reformasi Polri…

3 jam yang lalu

Fakultas Syariah UID gandeng PA Depok Perkuat Link and Match Dunia Akademik-Peradilan

MONITOR, Depok - Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) menegaskan komitmennya dalam memperkuat link and…

4 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Rp170 Juta untuk Sarpras MAN 1 Langkat Pascabanjir

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama hari ini menyalurkan bantuan pascabanjir…

5 jam yang lalu

JPPI: Program MBG Berhasil Merusak Arah Kebijakan Pendidikan Nasional

MONITOR, Jakarta - BGN mulai hari ini 8 Januari 2026 menjalankan kembali Program MBG secara…

8 jam yang lalu

Kemenag Pastikan Masjid Negara IKN Siap Digunakan di Ramadan 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah siap digunakan…

8 jam yang lalu

Soal PT TPL, Prof Rokhmin: Kejaksaan dan KPK Dipersilakan Tindak Lanjuti

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, merespons desakan aktivis lingkungan…

9 jam yang lalu