MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) mengeklaim bahwa kualitas udara di Kota Depok masih dalam kategori sedang atau aman. Hal ini berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Berdasarkan hasil ISPU, Kota Depok berada pada level sedang (aman). Diharapkan masyarakat dapat bersinergi dalam menjaga kualitas udara,” kata Abdul Rahman, dikutip dari antaranews.com, Kamis (24/8/2023).
Pernyataan yang disampaikan Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman justru berbanding terbalik dengan hasil pemantauan kualitas udara dari situs resmi IQAir.
Berdasarkan hasil dari situs resmi AQAir melansir bahwa indeks kualitas udara dan polusi udara di kota Depok pada Kamis (24/8/2023) siang, berada di angka 170 AQI US alias tidak sehat. Bahkan pada sebelumnya, pagi, kualitas udara di Depok sempat diangka 203 AQI US.
Menurut Abdul Rahman, ISPU Kementerian Lingkungan Hidup merupakan aplikasi untuk mengukur indeks kualitas udara. Alat tersebut ditempatkan di Balai Kota Depok sebagai rujukan mengetahui kualitas udara di kota tersebut.
“Hasil kualitas udara yang dikeluarkan IQair ini menurut KLH dan tidak tahu di mana. Ini luar negeri dan alatnya nggak tahu di mana. Untuk Depok, sekarang kualitas udaranya masih sedang,” ujarnya.
Sementara itu, pada hari ini Jumat (25/8/2023) pukul 06.47 WIB, melansir situs resmi AQAir, kualitas udara di kota Depok berstatus tidak sehat dengan indek kualitas udara mencapai 236 AQI US.
Dalam rangking kota AQI US dari beberapa kota di Indonesia, hari ini pukul 06.47 WIB, Kota Depok masuk dalam rangking teratas sebagai kualitas udara yang tidak sehat. Bahkan, dalam situs AQAir kualitas udara di Kota Depok disebutkan sangat tidak sehat.
Sembelumnya, anggota Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi meminta masyarakat khususnya di Kota Depok agar kembali menggunakan masker untuk mencegah paparan polusi udara di kota Depok yang masuk kategori tidak baik.
Pernyataan yang disampaikan Babai ini menanggapi terkait kualitas udara di kota Depok yang terus menunjukan tidak sehat.
“Saya mengimbau kepada masyarakat jika tidak ada keperluan penting, tidak usah keluar rumah. Jika memang ada keperluan, gunakanlah masker untuk menekan risiko efek paparan polusi udara,” kata Babai, Kamis (24/8/2023).
Babai menyebut, untuk mengendalikan polusi udara di kota Depok, dirinya akan meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan sejumlah langkah. Salah satunya dengan mengurangi mobilitas kendaraan pribadi, khususnya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Depok.
“Khususnya bagi aparatur sipil negara agar ke kantor tidak perlu membawa kendaraan pribadi baik itu kendaraan roda 2 maupun roda 4. Bisa menggunakan fasilatas kendaraan umum,” ujar Babai.
Langkah antisipasi lainnya, jelas Babai, adalah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Pusat atau DKI Jakarta dengan melakukan hujan buatan. Upaya-upaya tersebut harus segera dilakukan oleh Pemkot Depok.
“Langkah kongkret ini harus segera dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok. Hasil IQAir ini merupakan informasi yang sangat bagus,” ungkap Babai