MONITOR, Depok – Wakil Ketua Komisi D DPRD Depok, Babai Suhaimi meminta pemerintah kota (Pemkot) melakukan langkah konkret untuk mengendalikan polusi udara di kota Depok. Hal ini disampaikan Babai menanggapi kualitas udara di kota Depok yang terus menunjukan tidak sehat.
Bahkan, berdasarkan situs pemantau kualitas udara IQAir per Kamis (24/8/2023) pagi menyatakan bahwa kualitas udara di kota Depok memiliki indeks (AQI) 254 yang masuk kategori sangat tidak sehat (Very Unheatlhy).
“Hasil (IQAir) ini harus ditanggapi serius oleh pemerintah kota Depok dan juga oleh kita masyarakat,” kata Babai, Kamis (24/8/2023).
“Selaku anggota DPRD Depok saya akan memintah kepada pemerintah kota Depok untuk mengambil langkah-langkah kongkret, selain langkah-langkah yang sudah diambil oleh pemerintah pusat,” sambungnya.
Babai menyebut, langkah yang dapat dilakukan oleh Pemkot Depok adalah dengan penerapan uji emisi gas buang pada kendaraan. Kemudian, mengurangi jumlah mobilitas kendaraan pribadi di kota Depok, khususnya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Khususnya bagi aparatur sipil negara, agar ke kantor tidak perlu membawa kendaraan pribadi, baik itu kendaraan roda 2 maupun roda 4. Bisa menggunakan fasilatas kendaraan umum,” tegas Babai.
Langkah antisipasi lainnya, lanjut Babai, adalah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Pusat atau DKI Jakarta dengan melakukan hujan buatan. Upaya-upaya tersebut harus segera dilakukan oleh Pemkot Depok.
“Langkah kongkret ini harus segera dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok. Hasil IQAir ini merupakan informasi yang sangat bagus, dan di sisi lain tentunya ini tamparan bagi pemerintah.”
“Pemkot Depok harus segera melakukan penekanan laju pertumbuhan penduduk. Jadi, faktor urban ini adalah salah satu pemicunya, dimana Pemkot Depok begitu mudahnya memberikan izin pendirian (IMB), baik itu perumahan, apartemen, pusat perbelanjaan dan lain sebagainya,” ungkap Babai.