MEGAPOLITAN

DPRD Dorong Percepatan Penanganan Sampah di Depok

MONITOR, Depok – Ketua Komisi C DPRD Depok, Edi Sitorus menyebutkan, upaya jangka pendek yang harus dilakukan Pemkot Depok, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), yakni memeriksa setiap truk yang masuk dan bongkar muat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Ini dilakukan untuk menghindari masuknya sampah dari luar Depok.

“Untuk teknis dan caranya kita minta ke TPA Cipayung membuat kebijakan dalam mengantisipasi sampah dari luar. Minimal ada surat keterangan dari RW yang ada di Depok bahwa itu sampah dari wilayah dia,” katanya, belum lama ini.

Kemudian, DLHK Depok diminta untuk mendata keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di seluruh Kota Depok. Kemudian, mendata titik-titik yang menjadi TPS sementara dan di titik tersebut dipasang CCTV.

“Agar kita tahu siapa yang buang sampah di sana. Motor atau mobilnya nanti kita bisa deteksi,” ucap Edi.

Selanjutnya, Komisi C DPRD Depok juga meminta DLHK untuk memaksimalkan Unit Pengolahan Sampah (UPS) yang ada. Dengan cara, menambah kapasitas dan melengkapi sarana prasarananya.

“Misal di Mekarsari itu UPS-nya besar namun jalan masuknya terbatas. Mungkin nanti bisa dibebaskan lahan untuk menambah akses masuk UPS,” jelas dia.

Menurut Edi, Kota Depok tidak bisa berharap ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, sementara jika didiamkan akan menjadi persoalan ke depannya. Maka, Komisi C menyarankan Pemkot Depok untuk membeli lahan seluas lima hektar di sekitar TPA Cipayung.

“Kajiannya sudah ada beberapa tahun lalu. Kita berharap segera dibebaskan. Teknisnya bisa per tahun beli dua hektar dulu,” ungkap Edi.

Nantinya lahan yang sudah dibeli juga dapat digunakan untuk penambahan kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cipayung program bantuan dari pemerintah pusat.

“Untuk saat ini kapasitas TPST yang akan dibangun pada tahun 2024 sekitar 300 ton. Kita berharap ini bisa terus ditambah, sebagai upaya penyelesaian jangka panjang,” kata dia.

Lebih lanjut Edi juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Depok dapat menurap batas antara TPA Cipayung dan Kali Pesanggrahan. Dengan begitu, akan memaksimalkan lahan pembuangan sampah yang ada di TPA Cipayung.

“Di belakang kali itu masih ada space (ruang) sekitar empat meter sepanjang sekian ratus meter, itu bisa dibikin turap,” terang Edi.

Ia pun berharap, upaya jangka pendek dapat direalisasikan pada anggaran perubahan tahun ini. Sebab, kapasitas TPA Kota Depok sudah tidak sanggup menampung sampah.

“Semoga dengan upaya-upaya tersebut dapat mengatasi permasalahan sampah di Kota Depok, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” tutup Edi.

Recent Posts

ICFA 2026: Rokhmin Dahuri dorong Transformasi Akuakultur Menuju Ekonomi Biru Berkelanjutan

MONITOR, MIRI, SARAWAK - Masa depan akuakultur global tidak cukup hanya diarahkan pada peningkatan produksi…

2 jam yang lalu

Komisi XI DPR Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan…

2 jam yang lalu

50 Persen Travel Umrah Tak Aktif, Kemenhaj Rombak Aturan dan Digitalisasi Perizinan

MONITOR, Jakarta — Tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Air mendesak untuk dibenahi secara menyeluruh…

4 jam yang lalu

Kementerian UMKM dan Barantin Permudah Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor

MONITOR, Palu – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bekerja sama dengan Badan Karantina…

1 hari yang lalu

IPIM Banten Sambut Positif Terpilihnya Prof. Nasaruddin Umar sebagai Presiden IAMI Petama

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PW IPIM Provinsi Banten, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menyambut…

1 hari yang lalu

Expo UMKM dan Ekosistem Haji & Umrah 2026 Catatkan Transaksi Rp5,7 Miliar

MONITOR, Madiun – Penyelenggaraan Expo UMKM dan Ekosistem Haji & Umrah tahun 2026 yang diselenggarakan…

1 hari yang lalu