MEGAPOLITAN

DPRD Dorong Percepatan Penanganan Sampah di Depok

MONITOR, Depok – Ketua Komisi C DPRD Depok, Edi Sitorus menyebutkan, upaya jangka pendek yang harus dilakukan Pemkot Depok, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), yakni memeriksa setiap truk yang masuk dan bongkar muat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Ini dilakukan untuk menghindari masuknya sampah dari luar Depok.

“Untuk teknis dan caranya kita minta ke TPA Cipayung membuat kebijakan dalam mengantisipasi sampah dari luar. Minimal ada surat keterangan dari RW yang ada di Depok bahwa itu sampah dari wilayah dia,” katanya, belum lama ini.

Kemudian, DLHK Depok diminta untuk mendata keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di seluruh Kota Depok. Kemudian, mendata titik-titik yang menjadi TPS sementara dan di titik tersebut dipasang CCTV.

“Agar kita tahu siapa yang buang sampah di sana. Motor atau mobilnya nanti kita bisa deteksi,” ucap Edi.

Selanjutnya, Komisi C DPRD Depok juga meminta DLHK untuk memaksimalkan Unit Pengolahan Sampah (UPS) yang ada. Dengan cara, menambah kapasitas dan melengkapi sarana prasarananya.

“Misal di Mekarsari itu UPS-nya besar namun jalan masuknya terbatas. Mungkin nanti bisa dibebaskan lahan untuk menambah akses masuk UPS,” jelas dia.

Menurut Edi, Kota Depok tidak bisa berharap ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, sementara jika didiamkan akan menjadi persoalan ke depannya. Maka, Komisi C menyarankan Pemkot Depok untuk membeli lahan seluas lima hektar di sekitar TPA Cipayung.

“Kajiannya sudah ada beberapa tahun lalu. Kita berharap segera dibebaskan. Teknisnya bisa per tahun beli dua hektar dulu,” ungkap Edi.

Nantinya lahan yang sudah dibeli juga dapat digunakan untuk penambahan kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cipayung program bantuan dari pemerintah pusat.

“Untuk saat ini kapasitas TPST yang akan dibangun pada tahun 2024 sekitar 300 ton. Kita berharap ini bisa terus ditambah, sebagai upaya penyelesaian jangka panjang,” kata dia.

Lebih lanjut Edi juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Depok dapat menurap batas antara TPA Cipayung dan Kali Pesanggrahan. Dengan begitu, akan memaksimalkan lahan pembuangan sampah yang ada di TPA Cipayung.

“Di belakang kali itu masih ada space (ruang) sekitar empat meter sepanjang sekian ratus meter, itu bisa dibikin turap,” terang Edi.

Ia pun berharap, upaya jangka pendek dapat direalisasikan pada anggaran perubahan tahun ini. Sebab, kapasitas TPA Kota Depok sudah tidak sanggup menampung sampah.

“Semoga dengan upaya-upaya tersebut dapat mengatasi permasalahan sampah di Kota Depok, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” tutup Edi.

Recent Posts

Kemenag Seleksi Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Perkuat Mutu Pendidikan Pesantren

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren melanjutkan proses seleksi Bakal Calon Anggota…

37 menit yang lalu

Kementan Tegaskan Pelaku Perunggasan Komitmen Lakukan Perbaikan Harga Ayam Broiler

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di…

9 jam yang lalu

HKTI Lumajang Kawal Ketat LP2B, Tegaskan Tak Boleh Ada Alih Fungsi Lahan Produktif

MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya mengawal implementasi kebijakan…

10 jam yang lalu

3 Negara Diguncang Gempa Hebat, Puan Sampaikan Simpati dan Tekankan Perlindungan WNI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…

17 jam yang lalu

Menhaj Buka IEE 2026, Tegaskan Transformasi Haji dan Umrah Harus Berpihak kepada Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…

24 jam yang lalu

Waka Komisi VII DPR: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Dapat Buka Lapangan Kerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti polemik antara Kementerian…

1 hari yang lalu