MONITOR, Bandung – Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia kembali selenggarakan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah (SPMHU). Sertifikasi yang ke-27 ini berlangsung dari 14-18 Agustus 2023, dengan jumlah peserta 100 orang yang merupakan PNS Kabid dan Kasi Haji Kanwil Kemenag dan Kantor Kemenag kabupaten dan kota se-Indonesia.
“Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah ini merupakan bukti sinergi antara UIN Bandung dengan Kementerian Agama, yang terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji,” Kata Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag, CHS., MCE di Hotel Shakti Jalan Soekarno Hatta Nomor 735, Cimencrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.
Sebagaimana dikatakan Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati, Prof. Dr. H. Ahmad Sarbini, M.Ag., MMC., “Sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah khusus sekarang ini merupakan yang ketiga kalinya untuk FDK UIN Bandung. Pertama pesertanya para pejabat Kementerian Agama Pusat Direktorat PHU, kedua pesertanya wanita semua perwakilan berbagai ormas wanita, dan ketiga ini pesertanya kabid dan kasi PHU provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia,” jelasnya.
Pemerintah terus berusaha meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, di antara upayanya ialah terus mengupgrade kompetensi dan pengetahuan para pembimbing dari berbagai elemen. Dikatakan Direktur Bina Jamaah Haji, Arsyad Hidayat, Lc, MA, bahwa “Sertifikasi adalah sanad pembimbing manasik haji dan umrah untuk lebih meningkatkan kompetensi pembimbingan sehingga jamaah mampu menunaikan manasik haji dan umrah secara independen,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kakanwil Kemenag Jawa Barat, Drs. H. Ajam Mustajam, M.Si., menyatakan kendala angka kematian tinggi tahun dalam proses ibadah haji. “Dalam penyelenggaraan haji selalu ada kendala, namun itu muncul karena beberapa faktor. Di samping jumlah jamaah lansia yang banyak, penambahan kuota dadakan, juga kurang optimalnya peran berbagai pihak. Penyelenggaraan sertifikasi pembimbing haji dan umrah ini diharapkan bisa menjadi solusi atas berbagai kendala dalam penyelenggaraan haji,” pungkasnya.