Sabtu, 27 April, 2024

Program Bantuan Hukum BPHN Dapat Penghargaan dari Lembaga Internasional

MONITOR, Jakarta – Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana menyampaikan bahwa BPHN tidak hanya mampu membangun masyarakat yang cerdas hukum, melainkan juga makin memperluas akses keadilan, terutama bagi masyarakat tidak mampu. Ini diwujudkan dengan menambah jumlah Organisasi Bantuan hukum (OBH) yang terverifikasi dan terakreditasi.

Hal tersebut disampaikan Widodo saat meresmikan 26 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang tersebar di 18 kecamatan pada 7 wilayah kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah. Peresmian berlangsung di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya, Senin (07/08/2023).

Kegiatan peresmian dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Edy Pratowo, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN Kartiko Nurintias, Penyuluh Hukum Ahli Utama Audy Murfi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah serta tamu undangan lainnya.

“Alhamdulillah pada tahun ini, program bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang dilaksanakan oleh Pemerintah RI melalui BPHN Kemenkumham mendapatkan Penghargaan dari Lembaga Internasional melalui Open Goverment Partnership (OGP) yang akan kita terima penghargaan tersebut di Estonia,” kata Widodo, dalam siaran persnya, Selasa (08/08/2023).

- Advertisement -

Selain peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Kepala BPHN juga turut memberikan piagam penghargaan, pengalungan medali dan pemberian hadiah kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, 7 Bupati, 18 Camat serta 26 Lurah/Kepala Desa yang telah berhasil mewujudkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Kalimantan Tengah.

Bukan hanya itu, piagam penghargaan juga turut diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah Hendra Ekaputra kepada lima Kepala Desa/Lurah peserta Audisi Paralegal Justice Award 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPHN menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan jajarannya yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam membina kesadaran hukum bagi masyarakat di wilayahnya.

“Saya berharap hal ini dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan melalui pola pembangunan, seiring dengan upaya meningkatkan perekonomian nasional dan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Hal ini sejalan dengan semboyan Provinsi Kalimantan Tengah ‘Isen Mulang’ atau pantang mundur,” ungkap Widodo.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER