MEGAPOLITAN

Warga Depok Catat! Ini Cara Melaporkan Gangguan Disebabkan Kabel dan Galian

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau masyarakat yang terganggu adanya kabel melintang dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, untuk segera melapor.

Laporan bisa ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok selaku dinas yang membawahi asosiasi kabel maupun fiber optic.

Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok Denny Setiawan mengatakan, pengaduan yang bisa ditangani DPUPR berupa, masalah utilitas kabel udara, Fiber Optic, PLN, serta galian-galian yang merugikan masyarakat.

“Rata-rata masyarakat tidak tahu harus melapor kemana untuk masalah utilitas kabel dan galian. Saat ini kami gencar lakukan sosialisasi melalui pihak kelurahan, kecamatan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) agar dapat menginformasikan ke masyarakat, bahwa pengaduan bisa ke kami,” katanya, dikutip Minggu (06/08/2023).

Dijelaskannya, laporan bisa dilakukan melalui tag Instagram di @dpupr_bikonkotadepok, sertakan foto dan alamat. Atau bersurat ke Dinas PUPR Kota Depok Jalan Raya Bogor KM 34,5.

“Untuk memudahkan kami bekerja, laporan baiknya bersurat. Kami lebih mudah melakukan koordinasi dan memerintahkan operator untuk merapihkan atau memutus kabel tersebut,” jelasnya.

Denny menyebut, Bidang Bina Konstruksi memiliki peran penting dalam pengawasan dan penataan kabel maupun galian. Pasalnya, ada beberapa teknis pekerjaan yang harus dipastikan agar sesuai dengan rencana maupun kesepakatan.

“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan vendor maupun Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) demi keindahan kota kita tercinta ini,” tutupnya.

Recent Posts

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar,…

2 jam yang lalu

Pemerintah-DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang

MONITOR, Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)…

4 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT Serta UU Pelindungan Saksi dan Korban

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini memimpin Rapat Paripurna DPR RI.…

5 jam yang lalu

Hari Kartini 2026, Puan: Perempuan Bukan Objek Tapi Subjek Aktif yang Ikut Tentukan Perjalanan RI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal peran perempuan dalam peringatan Hari…

5 jam yang lalu

Kejadian Toko Mama Khas Banjar Jadi Pelajaran Pentingnya Kolaborasi Kebijakan UMKM

MONITOR, Banjarbaru – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa penguatan sektor UMKM sebagai…

6 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Industri Capai NZE 2050, Lima Pilar Reduksi Emisi Jadi Kunci Transformasi Hijau

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat transformasi industri nasional menuju target Net Zero Emission (NZE)…

10 jam yang lalu