MONITOR, Jakarta – Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S. Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.
“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Usman Latief, dikutip Jumat (04/08/2023).
“Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” sambungnya.
Menurut Usman, saat ini materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom. “Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ungkapnya.
Aturan baru tersebut sudah mulai diberlakukan pada Jumat (04/08/2023). Pada hari pertama pemberlakuan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen. Pol. Firman Shantyabudi akan meninjau langsung.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung pelayaran muhibah KRI Bima…
MONITOR, Jakarta – Aksi kemanusiaan berskala nasional yang digelar Wanita TNI bersama Dharma Pertiwi berhasil mencetak…
MONITOR, Surakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong lahirnya wirausahawan muda melalui Program Campuspreneur dengan menggelar…
MONITOR, Lebak – Peningkatan kasus penyakit ginjal kronis (Chronic Kidney Disease/CKD) pada usia muda menjadi perhatian…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan…
MONITOR, Tangerang Selatan – Universitas Pamulang (UNPAM) resmi memulai rangkaian program ORBIT (Orientation for Ready-to-Work, Business, &…