Puluhan Kendaraan di Margonda Depok Ditertibkan
MONITOR, Depok – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menertibkan 46 kendaraan yang parkir di bahu dan badan jalan. Penertiban parkir liar ini dilakukan di sepanjang Jalan Kartini hingga Margonda Raya.
Kepala Seksi Penertiban, Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban, Dishub Depok, Deris M. Riza mengatakan, itu merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Dishub Depok dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas dan tertib parkir. Sekaligus, memberi efek jera kepada para pelaku parkir liar.
“Hari ini kita gabungan dengan garnisun, Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Polres Metro Depok,” katanya, Kamis (03/08/2023).
Dari kegiatan tersebut, terjaring sebanyak 46 kendaraan, 16 kendaraan merupakan roda empat dan 30 lainnya merupakan roda dua.
“Untuk roda empat (mobil) ada 8 yang kami gembok, 4 ditilang dan 4 diimbau. Kemudian, 30 roda dua (motor) kami cabut pentil bannya,” terang Deris.
Dijelaskannya, penertiban hari ini masih bersifat sosialisasi. Namun, pihaknya juga sedang menyusun kembali Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Sanksi atau Denda Parkir Liar.
“Dengan Perwal itu nanti kita bisa berlakukan denda kepada pelanggar parkir,” pungkasnya.
MONITOR, Jember - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat komitmennya membangun ekosistem…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat penyelenggaraan haji yang inklusif bagi penyandang…
MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi menegaskan bahwa pejabat fungsional di…
MONITOR, Tangerang Selatan - Bertambahnya jumlah guru besar di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif…
MONITOR, Bogor - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi meluncurkan Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG)…
MONITOR, Bekasi – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa data Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan…