MONITOR, Jakarta – Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) akan segera melanjutkan tahapan pembangunan kampus. Pembangunan difokuskan pada lahan yang masuk kategori Zona Hijau dan Zona Putih.
Kepala Pemberdayaan Aset UIII PTNBH Syafrizal mengatakan, kelanjutan proses itu dilakukan dengan menertibkan dan membersihkan lahan agar siap untuk proses pembangunan. Tahapan ini dilakukan karena lahan Zona Hijau dan Putih UIII ada yang digunakan kembali oleh warga untuk bercocok tanam. Padahal, proses penyelesaian status lahan sudah selesai sejak 2020.
“Kami kemarin melakukan penertiban dan pembersihan lahan UIII yang masuk Zona Hijau dan Zona Putih. Lahan itu ditanami kembali oleh warga tanpa izin sehingga harus kami tertibkan untuk kelanjutan proses pembangunan,” terang Syafrizal di Depok, Rabu (2/8/2023).
Zona Putih adalah lahan yang sebelumnya milik RRI yang digunakan untuk pemasangan tower, gudang, dan lapangan. Sedang Zona Hijau adalah lahan yang sudah dibebaskan oleh Team Terpadu Kemenag melalui dana kerohiman. Di luar dua zona ini disebut sebagai Zona Kuning dan Merah.
“Belakangan kami mendapat info kalau lahan di Zona Putih dan Hijau ditanami kembali oleh warga. Sehingga, kami tertibkan,” jelasnya.
“Kalau yang di Zona Kuning dan Merah, tentu kita tidak bisa melakukan tindakan,” sambungnya.
Safrizal memastikan peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu bukan penggusuran. Sebab, status tanah tersebut memang sudah masuk Zona Hijau dan Putih.
“Jadi itu adalah kegiatan penertiban lahan di Zona Putih dan Zona Hijau yang sudah mendapatkan dana kerohiman. Karena ditanami kembali oleh warga, kita tertibkan semacam kegiatan pengamanan dan pemanfaatan,” tandasnya.