BERITA

Imigrasi Bukan Layanan Paspor Merdeka, Buka Sabtu 5 Agustus 2023

MONITOR, Jakarta – 126 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia serentak membuka layanan paspor pada Sabtu, 5 Agustus 2023. Ini menjadi bagian dari Layanan Paspor Merdeka sebagai rangkaian kegiatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) atau Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) yang ke 78.

“Kami hadirkan layanan paspor di hari Sabtu dengan harapan masyarakat yang berhalangan di hari kerja bisa mendapat kesempatan untuk mengurus paspor,” kata Plh. Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Joko Surono di Jakarta, Senin (31/07/2023).

Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan paspor ini bisa mengonfirmasi teknis antrian serta kuota yang tersedia melalui kontak atau media sosial masing-masing kantor imigrasi. Permohonan yang bisa diajukan adalah permohonan paspor baru dan penggantian habis masa berlaku.

“Kuota dan teknis antrian berbeda-beda untuk setiap kantor imigrasi. Jadi bagi yang akan mengurus paspor pada layanan ini silakan dikonfirmasi lebih dahulu kepada kantor imigrasi tujuan,” terang Joko.

Lebih lanjut Joko menjelaskan bahwa Agustus menjadi bulan bakti Kementerian Hukum dan HAM. Layanan paspor yang dibuka secara massif di semua kantor imigrasi menjadi bagian dari semarak hari jadi KemenkumHAM ke-78 untuk memberikan pilihan lebih banyak bagi masyarakat untuk mengurus paspor.

Masih dalam kegiatan yang sama, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menggelar Layanan Paspor Merdeka lebih awal yang berlangsung sejak Kamis (3/8/2023) hingga Sabtu (5/8/2023) berlokasi di JiExpo, Kemayoran-Jakarta dengan total 3.000 kuota permohonan paspor selama tiga hari.

Pemohon yang datang harus melakukan reservasi terlebih dahulu melalui aplikasi M-paspor. Bagi pemohon paspor baru wajib membawa EKTP, KK, Akte Lahir atau Ijazah sekolah atau buku nikah. Sedangkan untuk penggantian paspor cukup membawa EKTP dan paspor lama.

Di lokasi, proses akan dilanjutkan dengan verifikasi berkas persyaratan, pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari serta tahap wawancara. Pembayaran bisa dilakukan baik secara offline atau online banking, kantor pos, Indomaret, dan marketplace.

Adapun untuk paspor biasa 48 halaman dikenakan tarif Rp. 350.000,- sedangkan untuk paspor elektronik tarifnya sebesar Rp. 650.000,-.

“Sekali lagi kami imbau masyarakat untuk memanfaatkan bulan bakti ini untuk mengurus paspor. Kami sediakan kuota yang lebih dari memadai,” tutup Joko.

Recent Posts

PIEP Catatkan Kinerja Positif di Tahun Buku 2023

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina Internasional EP (PIEP) mencatat produksi minyak dan gas bumi (migas) melebihi…

28 menit yang lalu

Prabowo Diyakini Dapat Mendorong Terwujudnya Solusi Dua Negara, Palestina Merdeka

MONITOR, Jakarta - Pengamat geopolitik Tengku Zulkifli Usman (TZU) berharap presiden terpilih Prabowo Subianto dapat…

1 jam yang lalu

Gencarkan Kepedulian, Pertamina Group Raih 8 Penghargaan The Iconomics Awards 2024

MONITOR, Jakarta - Pertamina Group meraih 8 penghargaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) pada The Iconomics…

3 jam yang lalu

Cek Hotel dan Dapur Madinah, Menag Pastikan Fasilitas Layanan Jemaah Lansia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada hari ketiga kunjungan di Arab Saudi…

4 jam yang lalu

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina International Shipping (PIS) kembali memperkuat posisinya sebagai pengangkut LPG 'top tier'…

5 jam yang lalu

Bobobox Konsisten Galakan Inisiatif Manajemen Sampah, Bobopod Pancoran Kini Jadi Net Zero Waste Hotel

MONITOR, Jakarta - Bobobox terus menunjukkan dedikasinya terhadap pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Dalam mengurangi dampak…

10 jam yang lalu