BERITA

Imigrasi Bukan Layanan Paspor Merdeka, Buka Sabtu 5 Agustus 2023

MONITOR, Jakarta – 126 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia serentak membuka layanan paspor pada Sabtu, 5 Agustus 2023. Ini menjadi bagian dari Layanan Paspor Merdeka sebagai rangkaian kegiatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) atau Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) yang ke 78.

“Kami hadirkan layanan paspor di hari Sabtu dengan harapan masyarakat yang berhalangan di hari kerja bisa mendapat kesempatan untuk mengurus paspor,” kata Plh. Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Joko Surono di Jakarta, Senin (31/07/2023).

Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan paspor ini bisa mengonfirmasi teknis antrian serta kuota yang tersedia melalui kontak atau media sosial masing-masing kantor imigrasi. Permohonan yang bisa diajukan adalah permohonan paspor baru dan penggantian habis masa berlaku.

“Kuota dan teknis antrian berbeda-beda untuk setiap kantor imigrasi. Jadi bagi yang akan mengurus paspor pada layanan ini silakan dikonfirmasi lebih dahulu kepada kantor imigrasi tujuan,” terang Joko.

Lebih lanjut Joko menjelaskan bahwa Agustus menjadi bulan bakti Kementerian Hukum dan HAM. Layanan paspor yang dibuka secara massif di semua kantor imigrasi menjadi bagian dari semarak hari jadi KemenkumHAM ke-78 untuk memberikan pilihan lebih banyak bagi masyarakat untuk mengurus paspor.

Masih dalam kegiatan yang sama, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menggelar Layanan Paspor Merdeka lebih awal yang berlangsung sejak Kamis (3/8/2023) hingga Sabtu (5/8/2023) berlokasi di JiExpo, Kemayoran-Jakarta dengan total 3.000 kuota permohonan paspor selama tiga hari.

Pemohon yang datang harus melakukan reservasi terlebih dahulu melalui aplikasi M-paspor. Bagi pemohon paspor baru wajib membawa EKTP, KK, Akte Lahir atau Ijazah sekolah atau buku nikah. Sedangkan untuk penggantian paspor cukup membawa EKTP dan paspor lama.

Di lokasi, proses akan dilanjutkan dengan verifikasi berkas persyaratan, pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari serta tahap wawancara. Pembayaran bisa dilakukan baik secara offline atau online banking, kantor pos, Indomaret, dan marketplace.

Adapun untuk paspor biasa 48 halaman dikenakan tarif Rp. 350.000,- sedangkan untuk paspor elektronik tarifnya sebesar Rp. 650.000,-.

“Sekali lagi kami imbau masyarakat untuk memanfaatkan bulan bakti ini untuk mengurus paspor. Kami sediakan kuota yang lebih dari memadai,” tutup Joko.

Recent Posts

KKP Bantu Pemda DKI Urai Kepadatan Kapal di PPN Muara Angke

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap kepadatan kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan…

1 menit yang lalu

Dukung Prabowo, GKB-NU: Board of Peace Arena Strategis Perjuangkan Palestina Merdeka

MONITOR, Jakarta - Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto…

2 jam yang lalu

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1…

2 jam yang lalu

Panglima TNI Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat…

5 jam yang lalu

Prabowo Kenalkan Gerakan Indonesia Asri, Sejalan dengan Ekoteologi Kemenag

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengenalkan Gerakan "Indonesia Asri" seraya memerintahkan seluruh pimpinan lembaga…

12 jam yang lalu

Ketua Dewan Pakar Senawangi: Wayang sebagai Cermin Sosial, Politik, dan Budaya

MONITOR - Himpunan Sarjana-Kesusastraan Indonesia (HISKI) menggelar  Pidato Kesusastraan HISKI 2026 yang dirangkaikan dengan peluncuran buku Sastra…

16 jam yang lalu