PARLEMEN

Politisi PKS Minta Pemerintah Swedia Tidak Meremehkan Kasus Pembakaran Al-Qur’an

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendukung langkah Kementerin Luar Negeri (Kemlu) yang akan memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia. Hal itu lantaran terjadi kasus pembakaran kitab suci Al-Qur’an oleh imigran asal Irak yang terjadi di Stockholm, Swedia, pada Rabu lalu (28/6/2023).

“Pemerintah Indonesia perlu memberi tekanan lebih kuat kepada Swedia, agar tidak meremehkan persoalan ini,” kata Sukamta, dalam keterangannya kepada media, Senin (3/7/2023).

Sukamta menilai, langkah Kemlu merupakan bentuk kecaman keras yang ditujukan kepada pemerintah Swedia. Terlebih, aksi pembakaran Al-Qur’an seperti ini bukan pertama kalinya terjadi di Swedia. “Artinya pemerintah Swedia belum serius membuat kebijakan mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tekan Politisi Fraksi PKS ini.

Ia juga mengatakan, pembakaran Al-Qur’an sangat melukai hati umat Islam dan mencederai demokrasi. Maka, tegasnya, tindakan keji itu tidak boleh didiamkan begitu saja. Apalagi Indonesia dengan penduduk mayoritas Islam. “Kemlu perlu memberikan warning kepada Dubes Swedia, bahwa akan ada konsekuensi politik yang kuat jika insiden serupa kembali terjadi di waktu yang akan datang,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Politisi Dapil Yogyakarta ini melihat, dalih pemerintah Swedia memberikan hak kebebasan semestinya tidak dengan membiarkan aksi provokatif yang berisi ujaran dan ekspresi kebencian, apalagi dengan aksi penghinaan terhadap simbol agama. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan kebijakan Pemerintah Swedia terkait kebebasan tanpa batas tidak sejalan dengan ketetapan PBB.

“PBB menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia. Ini sesungguhnya seruan kepada seluruh dunia untuk menghormati simbol dan praktik agama. Semua negara semestinya mengadopsi ketetapan PBB ini sebagai kebijakan di negaranya,” tutur Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini.

Di akhir, Sukamta juga menyatakan akan membawa kasus berulangnya aksi pembakaran Al-Qur’an dalam komunikasi dengan seluruh parlemen di dunia. “Akan kita dorong hadirnya komunikasi bersama seluruh parlemen di dunia, agar mampu menghadirkan undang-undang di negaranya yang memberikan jaminan dan penghormatan terhadap simbol dan praktik beragama. Ini untuk mencegah aksi-aksi provokatif serupa terulang di berbagai negara,” tutupnya

Recent Posts

Jasa Marga Integrasikan Perangkat WIM, RFID Reader dan ANPR ke Sistem BLUe Kemenhub untuk Dukung Zero ODOL 2027

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat komitmennya untuk menghadirkan jalan tol yang lancar,…

2 jam yang lalu

Kemnaker: 46.160 Peserta Mulai Ikuti MagangHub Angkatan II Batch 1

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memulai Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Lulusan Perguruan Tinggi…

3 jam yang lalu

Kementerian UMKM dan OJK Sepakat Akselerasi Pembiayaan dan Perluasan Pasar UMKM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK)…

3 jam yang lalu

DPR Dorong Maksimalkan Penggunaan Teknologi untuk Padamkan Kebakaran di Kawasan Bromo

MONITOR, Jakarta - Anggota Komis IV DPR RI, Daniel Johan menyesalkan terjadinya kebakaran hebat di…

6 jam yang lalu

Sidak Kemenhaj Jakarta Timur, Wamenhaj Dahnil Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Penyimpangan Haji

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak…

11 jam yang lalu

Puan Minta Kebakaran Bromo Segera Ditangani Total, Ingatkan Pentingnya Keselamatan Warga dari Karhutla

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah segera menyelesaikan persoalan kebakaran hutan…

19 jam yang lalu