PARLEMEN

Politisi PKS Minta Pemerintah Swedia Tidak Meremehkan Kasus Pembakaran Al-Qur’an

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendukung langkah Kementerin Luar Negeri (Kemlu) yang akan memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia. Hal itu lantaran terjadi kasus pembakaran kitab suci Al-Qur’an oleh imigran asal Irak yang terjadi di Stockholm, Swedia, pada Rabu lalu (28/6/2023).

“Pemerintah Indonesia perlu memberi tekanan lebih kuat kepada Swedia, agar tidak meremehkan persoalan ini,” kata Sukamta, dalam keterangannya kepada media, Senin (3/7/2023).

Sukamta menilai, langkah Kemlu merupakan bentuk kecaman keras yang ditujukan kepada pemerintah Swedia. Terlebih, aksi pembakaran Al-Qur’an seperti ini bukan pertama kalinya terjadi di Swedia. “Artinya pemerintah Swedia belum serius membuat kebijakan mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tekan Politisi Fraksi PKS ini.

Ia juga mengatakan, pembakaran Al-Qur’an sangat melukai hati umat Islam dan mencederai demokrasi. Maka, tegasnya, tindakan keji itu tidak boleh didiamkan begitu saja. Apalagi Indonesia dengan penduduk mayoritas Islam. “Kemlu perlu memberikan warning kepada Dubes Swedia, bahwa akan ada konsekuensi politik yang kuat jika insiden serupa kembali terjadi di waktu yang akan datang,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Politisi Dapil Yogyakarta ini melihat, dalih pemerintah Swedia memberikan hak kebebasan semestinya tidak dengan membiarkan aksi provokatif yang berisi ujaran dan ekspresi kebencian, apalagi dengan aksi penghinaan terhadap simbol agama. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan kebijakan Pemerintah Swedia terkait kebebasan tanpa batas tidak sejalan dengan ketetapan PBB.

“PBB menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia. Ini sesungguhnya seruan kepada seluruh dunia untuk menghormati simbol dan praktik agama. Semua negara semestinya mengadopsi ketetapan PBB ini sebagai kebijakan di negaranya,” tutur Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini.

Di akhir, Sukamta juga menyatakan akan membawa kasus berulangnya aksi pembakaran Al-Qur’an dalam komunikasi dengan seluruh parlemen di dunia. “Akan kita dorong hadirnya komunikasi bersama seluruh parlemen di dunia, agar mampu menghadirkan undang-undang di negaranya yang memberikan jaminan dan penghormatan terhadap simbol dan praktik beragama. Ini untuk mencegah aksi-aksi provokatif serupa terulang di berbagai negara,” tutupnya

Recent Posts

Menjangkau Siberut Memperkuat Wirausaha Terdampak Bencana

MONITOR, Jakarta - Di tengah bentang Samudra Hindia, Pulau Siberut di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra…

10 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Subkultur Pesantren Menjadi Identitas dalam Sistem Pendidikan Nasional

MONITOR - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. H. Suwendi, M.Ag., menegaskan bahwa…

14 jam yang lalu

Analis: Listyo Sigit di KSP Perkuat Perspektif Keamanan dalam Pengawalan Pembangunan

MONITOR, Jakarta - Perpindahan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari posisi Kapolri ke Kepala Staf…

15 jam yang lalu

Panen Padi Temanggung Tembus 10,2 Ton/Ha, Komisi IV DPR dorong Pemupukan Berimbang

MONITOR, Temanggung - Produktivitas padi di demplot seluas 5 hektare di Desa Plosogaden, Kecamatan Candiroto,…

16 jam yang lalu

Kemenhaj–Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Pastikan Antrean Lebih Akurat

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya meningkatkan akurasi, transparansi, dan kualitas pelayanan ibadah haji, Menteri bersama…

21 jam yang lalu

Analis Meyakini Kapolri Baru Mampu Melanjutkan Transformasi Polri Berkesinambungan

MONITOR - Transformasi Polri tidak boleh ikut berganti setiap kali tongkat komando berpindah tangan. Di…

21 jam yang lalu